KLIKJATIM.Com | Gresik - Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan SLM (55), Modin Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu dengan Melati (samaran), yang baru saja duduk di bangku sekolah kelas VI itu telah dilamar dan dinikahi oleh pelaku. Bahkan pelaku selama ini sering berboncengan bersama layaknya anak dan orang tua.
"Saat ditanya istri modin, bapak modin sedang main bersama cucunya dan si Melati itu," kata Camat Sidayu Nuryadi.
Nuryadi menjelaskan, kasus itu sejak bulan puasa sudah dilidik Polsek setempat tapi itu belum ke ranah hukum karena pak Modin dan anak itu sama-sama suka dan sudah melamar ke ayahnya yang berada di Madura sampai menjalani nikah siri.
"Anak itu dibelikan Hp Android, diajak jalan-jalan oleh pak Modin, karena memang lokasi rumah bertetanggaan, saat ditegur pak Modin berdalih sudah menikah dan istrinya pun sudah tau," ujarnya. Jumat (17/7/2020).
[irp]
Dan Camat Sidayu pun sudah menyuruh Kades dari Desa Asempapak itu untuk menonaktifkan status kesra atau modin desa itu.
"Sudah dinonaktifkan, dan kami tidak akan bertindak lebih sebelum ada ketetapan hukum yang berlaku," tambahnya.
[irp]
Sebelumnya diberitakan, seorang modin atau perangkat desa bidang keagamaan di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik sungguh memalukan. Itu menyusul setelah pria berinisial SLM (55), yang merupakan kasi kesejahteraan (kesra) ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Supriyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, Djoko menyebut kasus ini bukan sekedar dugaan pencabulan tapi sudah mengarah kepada persetubuhan anak di bawah umur.
“Laporannya sebelum bulan puasa lalu. Sekarang kasus ini sudah tahap penyidikan dan kami juga datang ke rumah korban untuk melakukan penyitaan barang bukti,” paparnya.
Disinggung terkait perkembangan laporan kasusnya, hingga kini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat terlapor. Dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan datang ke rumahnya.
“Kita akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka bulan ini,” tegasnya.
Diketahui, Modin itu sudah punya lima anak dan tiga cucu. Melati tinggal bersama neneknya yang seusia dengan pelaku. (bro)
Editor : Redaksi
Terganggu Demo MBG dan PSN, DPRD Jember Dua Kali Tunda Rapat Paripurna Enam Raperda
KLIKJATIM.Com | Jember – Agenda strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dalam membahas penyampaian nota penjelasan Bupati atas…
Sambut Tahun Baru Islam, Siswi SMP Mu’allimat NU Gresik Diajak Ziarah Wali dan Memaknai Tradisi Bubur Suro
KLIKJATIM.Com | Gresik – SMP Mu’allimat NU Gresik mengisi peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan kegiatan ziarah wali dan pengenalan tradisi Bubur Sur…
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri dan Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno dan Gus Dur
KLIKJATIM.Com | Blitar -JOMBANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Timur K…
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah di Kawasan Padat Lewat Layanan Beton MiniMix
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperluas pasar beton siap pakai dengan menggarap segmen renovasi dan pembangunan hunian di k…
Jaga Harmonisasi Umat, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi Serentak di Masjid, Gereja, hingga Klenteng
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Korps Bhayangkara di tingkat daerah terus menggencarkan pendekatan humanis guna mempererat tali silaturahmi dengan lintas…
Hadiri Gala Premiere Jangan Buang Ibu, Gubernur Khofifah Tegaskan Ketahanan Keluarga Jadi Pilar Peradaban Bangsa
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan secara implisit…