KLIKJATIM.Com | Gresik - Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan SLM (55), Modin Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu dengan Melati (samaran), yang baru saja duduk di bangku sekolah kelas VI itu telah dilamar dan dinikahi oleh pelaku. Bahkan pelaku selama ini sering berboncengan bersama layaknya anak dan orang tua.
"Saat ditanya istri modin, bapak modin sedang main bersama cucunya dan si Melati itu," kata Camat Sidayu Nuryadi.
Nuryadi menjelaskan, kasus itu sejak bulan puasa sudah dilidik Polsek setempat tapi itu belum ke ranah hukum karena pak Modin dan anak itu sama-sama suka dan sudah melamar ke ayahnya yang berada di Madura sampai menjalani nikah siri.
"Anak itu dibelikan Hp Android, diajak jalan-jalan oleh pak Modin, karena memang lokasi rumah bertetanggaan, saat ditegur pak Modin berdalih sudah menikah dan istrinya pun sudah tau," ujarnya. Jumat (17/7/2020).
[irp]
Dan Camat Sidayu pun sudah menyuruh Kades dari Desa Asempapak itu untuk menonaktifkan status kesra atau modin desa itu.
"Sudah dinonaktifkan, dan kami tidak akan bertindak lebih sebelum ada ketetapan hukum yang berlaku," tambahnya.
[irp]
Sebelumnya diberitakan, seorang modin atau perangkat desa bidang keagamaan di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik sungguh memalukan. Itu menyusul setelah pria berinisial SLM (55), yang merupakan kasi kesejahteraan (kesra) ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Supriyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, Djoko menyebut kasus ini bukan sekedar dugaan pencabulan tapi sudah mengarah kepada persetubuhan anak di bawah umur.
“Laporannya sebelum bulan puasa lalu. Sekarang kasus ini sudah tahap penyidikan dan kami juga datang ke rumah korban untuk melakukan penyitaan barang bukti,” paparnya.
Disinggung terkait perkembangan laporan kasusnya, hingga kini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat terlapor. Dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan datang ke rumahnya.
“Kita akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka bulan ini,” tegasnya.
Diketahui, Modin itu sudah punya lima anak dan tiga cucu. Melati tinggal bersama neneknya yang seusia dengan pelaku. (bro)
Editor : Redaksi
25 Tahun Belum Tuntas, Warga Graha Bunder Asri Gresik Desak Penyerahan PSU Segera Diselesaikan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Warga Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, kembali mempertanyakan kejelasan p…
Groundbreaking Proyek Hilirisasi Tembaga dan Emas Dimulai di Gresik, Perkuat Industri Strategis Nasional
KLIKJATIM.Com | Gresik - MIND ID resmi memulai pembangunan proyek hilirisasi tembaga dan emas terintegrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Kabupaten…
Pemkab Bojonegoro Lanjutkan Beasiswa SESAR, Pendaftaran Dibuka Pekan Ini
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Program beasiswa Sepuluh Sarjana per Desa (SESAR) di Kabupaten Bojonegoro kembali dibuka. Sebelumnya, program yang dikelola Dinas P…
IGRA Sampang Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta, Kemenag Dorong Implementasi di Sekolah
KLIKJATIM.Com | Sampang - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Sampang menggelar workshop kurikulum berbasis cinta dengan tema…
Lepas Kloter Awal Jamaah Haji Lamongan, Bupati Yes: Jumlah Jamaah Meningkat, Simbol Kesejahteraan Masyarakat
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Lokatantra pada Rabu (29/4) pagi, saat Pemerintah Kabupaten Lamongan…
Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Kembali Mengaspal, Bupati Wahono: Prioritaskan Keselamatan Siswa
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi mengoperasikan kembali layanan angkutan pelajar gratis…