klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Modin Pelaku Persetubuhan Bawah Umur Sudah Nikahi Korban

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik - Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan SLM (55), Modin Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu dengan Melati (samaran), yang baru saja duduk di bangku sekolah kelas VI itu telah dilamar dan dinikahi oleh pelaku. Bahkan pelaku selama ini sering berboncengan bersama layaknya anak dan orang tua.

"Saat ditanya istri modin, bapak modin sedang main bersama cucunya dan si Melati itu," kata Camat Sidayu Nuryadi.

Nuryadi menjelaskan, kasus itu sejak bulan puasa sudah dilidik Polsek setempat tapi itu belum ke ranah hukum karena pak Modin dan anak itu sama-sama suka dan sudah melamar ke ayahnya yang berada di Madura sampai  menjalani nikah siri.

"Anak itu dibelikan Hp Android, diajak jalan-jalan oleh pak Modin, karena memang lokasi rumah bertetanggaan, saat ditegur pak Modin berdalih sudah menikah dan istrinya pun sudah tau," ujarnya. Jumat (17/7/2020).

[irp]

Dan Camat Sidayu pun sudah menyuruh Kades dari Desa Asempapak itu untuk menonaktifkan status kesra atau modin desa itu.

"Sudah dinonaktifkan, dan kami tidak akan bertindak lebih sebelum ada ketetapan hukum yang berlaku," tambahnya. 

[irp]

Sebelumnya diberitakan, seorang modin atau perangkat desa bidang keagamaan di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik sungguh memalukan. Itu menyusul setelah pria berinisial SLM (55), yang merupakan kasi kesejahteraan (kesra) ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Supriyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, Djoko menyebut kasus ini bukan sekedar dugaan pencabulan tapi sudah mengarah kepada persetubuhan anak di bawah umur.

“Laporannya sebelum bulan puasa lalu. Sekarang kasus ini sudah tahap penyidikan dan kami juga datang ke rumah korban untuk melakukan penyitaan barang bukti,” paparnya.

Disinggung terkait perkembangan laporan kasusnya, hingga kini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat terlapor. Dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan datang ke rumahnya.

“Kita akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka bulan ini,” tegasnya.

Diketahui, Modin itu sudah punya lima anak dan tiga  cucu. Melati tinggal bersama neneknya yang seusia dengan pelaku. (bro) 

Editor :