KLIKJATIM.Com | Gresik - Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan SLM (55), Modin Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu dengan Melati (samaran), yang baru saja duduk di bangku sekolah kelas VI itu telah dilamar dan dinikahi oleh pelaku. Bahkan pelaku selama ini sering berboncengan bersama layaknya anak dan orang tua.
"Saat ditanya istri modin, bapak modin sedang main bersama cucunya dan si Melati itu," kata Camat Sidayu Nuryadi.
Nuryadi menjelaskan, kasus itu sejak bulan puasa sudah dilidik Polsek setempat tapi itu belum ke ranah hukum karena pak Modin dan anak itu sama-sama suka dan sudah melamar ke ayahnya yang berada di Madura sampai menjalani nikah siri.
"Anak itu dibelikan Hp Android, diajak jalan-jalan oleh pak Modin, karena memang lokasi rumah bertetanggaan, saat ditegur pak Modin berdalih sudah menikah dan istrinya pun sudah tau," ujarnya. Jumat (17/7/2020).
[irp]
Dan Camat Sidayu pun sudah menyuruh Kades dari Desa Asempapak itu untuk menonaktifkan status kesra atau modin desa itu.
"Sudah dinonaktifkan, dan kami tidak akan bertindak lebih sebelum ada ketetapan hukum yang berlaku," tambahnya.
[irp]
Sebelumnya diberitakan, seorang modin atau perangkat desa bidang keagamaan di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik sungguh memalukan. Itu menyusul setelah pria berinisial SLM (55), yang merupakan kasi kesejahteraan (kesra) ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Supriyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, Djoko menyebut kasus ini bukan sekedar dugaan pencabulan tapi sudah mengarah kepada persetubuhan anak di bawah umur.
“Laporannya sebelum bulan puasa lalu. Sekarang kasus ini sudah tahap penyidikan dan kami juga datang ke rumah korban untuk melakukan penyitaan barang bukti,” paparnya.
Disinggung terkait perkembangan laporan kasusnya, hingga kini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat terlapor. Dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan datang ke rumahnya.
“Kita akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka bulan ini,” tegasnya.
Diketahui, Modin itu sudah punya lima anak dan tiga cucu. Melati tinggal bersama neneknya yang seusia dengan pelaku. (bro)
Editor : Redaksi
Korban Ledakan SPPG Mojokerto Meninggal Setelah 7 Hari Dirawat
Korban Ledakan SPPG Mojokerto Meninggal Setelah 7 Hari Dirawat, Luka Bakar Capai 90 Persen…
Tiga Tahun Berturut-turut, Komitmen Kepatuhan Pajak TPS Kembali Raih Apresiasi Pemkot Surabaya
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan dari Pelindo Terminal Petikemas (PTP), kembali mengukuhkan…
Rayakan HUT Ke-81 RI, Patra Logistik Perkuat Literasi Energi bagi 109 Siswa di Madiun
KLIKJATIM.Com | Madiun – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai aksi edukatif oleh PT Patra Logistik…
Pelindo dan BNN Jatim Perkuat Edukasi Pelajar untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas (PTP) bersama Pelindo Regional 3 dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memperkuat u…
Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Tiga Nelayan Yang Hilang
Tiga nelayan masih dalam pencarian setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik akibat dihantam ombak di perairan Paseban, Kecamatan Kencong, Jember…
Sebanyak 90 Regu Gerak Jalan SD/MI Semangat Meriahkan HUT ke-81 RI di Lamongan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 90 regu pelajar tingkat SD/MI se-Kabupaten Lamongan tampil kompak memeriahkan lomba gerak jalan dalam rangka memperingati…