klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bangun Rumah Merasa Dipersulit, Warga Surabaya Wadul ke DPRD

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Keinginan warga membangun rumah di Jemursari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya merasa dipersulit Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Dan puncaknya, pengajuan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) untuk membangun rumah di tanah milik Swanga Alianto ini ditolak oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Akhirnya, Swanga Alianto melalui kuasa hukumya telah mengadukan masalah ini kepada DPRD Kota Surabaya, Senin. Karena dalam proses pengajuan merasa selalu dipersulit dengan berbagai alasan.

[irp]

“Pada awalnya dengan alasan bersinggungan dengan set plane Wisma Surya. Ketika kami menanggapi hal tersebut, kami disuruh untuk berkoordinasi dengan PT Wisma Surya,” ungkap Kuasa Hukum Swanga Alianto, Andri Kurniawan, Senin (13/7/2020).

Padahal, dalam Perwali Nomor 52 tahun 2017 tidak pernah mensyaratkan untuk melakukan koordinasi. “Hanya membutuhkan surat administrasi umum dan surat administrasi khusus,” lanjutnya.

[irp]

Tidak cukup sampai di situ. Menurutnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sudah tidak lagi menyinggung tentang set plane wisma surya. Tetapi ada hal lain, yaitu lokasi yang diajukan oleh Swanga Alianto dianggap bertentangan dengan aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2018.

“Sehingga dia menggunakan alasan penolakan ini. Padahal hal ini tidak bisa dibenarkan secara hukum,” pungkasnya. (nul)

Editor :