KLIKJATIM.Com | Gresik - Sejumlah warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di mengeluhkan bantuan yang tidak sesuai dengan nilai yang diberikan. Bantuan berupa barang kebutuhan pokok senilai Rp 200 ribu itu, di lapangan jumlahnya tidak sesuai. Di antaranya berat beras yang kurang 1 Kg, kualitas beras yang buruk, telur yang tidak sesuai berat timbangan.
[irp]
Awalnya warga penerima BPNT tidak tahu jika bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan. Keluhan itu disampaikan warga keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah perkotaan, Gresik Selatan dan Gresik Utara. Di Kecamatan Gresik, sebut saja Indri penerima BPNT terkejut saat menimbang beras ternyata tidak sesuai bobot."Sudah begitu berasnya meniren (rusak, Red) dan baunya apek. Masak beras segini harganya Rp 10 ribu perkilo,"kata dia.
Hal serupa disampaikan NS dan NN yang merupakan penerima BPNT di wilayah Desa Morowudi, Cerme. Keduanya menunjukkan salah satu item yang diterima, yaitu beras. Beras bermerek Raja Lele ini ternyata isinya tidak sesuai dengan berat yang dicantumkan, yaitu 15 kilogram. “Ditimbang hanya 14 kilogram, selisih satu kilogram,” terang IA dan IS.
Untuk protein hewani, mereka mendapatkan telur yang sudah dikemas dalam bungkusan dengan total isi 10 butir dengan perkiraan harganya Rp 15 ribu. Kemudian mereka juga mendapat kentang, jika dinilai di pasar senilai Rp 8 ribu dan kacang hijau 1/2 kilo. Untuk sumber vitamin, mereka dikasih jeruk yang bukan jeruk buah. Kondisi bantuan itu sudah masuk dalam paket.
Bahkan pengambilan bantuan tersebut bukan di e-warong, karena belum ada e-warong di desa tersebut. Sehingga pengambilan di balai desa. Para KPM ini hanya datang kemudian menggesek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) memasukkan pin dan keluarlah struk, setelah itu mereka mengambil paket yang telah disiapkan.
[irp]
Sementara di salah satu e-warong yang berada di wilayah Kebomas milik TY, saat dikunjungi ia membenarkan bahwa BPNT dalam bentuk paket yang telah disiapkan. E-warong milik TY itu juga ditempel stiker logo bantuan sembako. Ada banner alur pencairan juga tertempel di pagar rumah pria berusia 53 tahun itu.
TY melayani 76 KPM, dengan rincian 57 KPM lama dan 19 penerima baru. Pihaknya berulang kali menegaskan hanya sebagai penyalur saja. Ketika KPM datang lalu kartu digesek dan menukarkan dengan paket. “Kami hanya menyalurkan saja, penyuplai yang mengirim kami hanya menukarkan saja kepada KPM di sini,” kata dia.
Disinggung mengenai besaran paket yang diberikan kepada warga kurang mampu itu apakah sebesar Rp 200 ribu. TY yang menjadi penyalur BPNT sejak tahun 2019 ini menjawab sesuai dengan rincian beras 10 kilogram, telur 12 butir, kacang satu plastik hingga buah beberapa biji. Ia mengaku mudah menjadi penyalur BPNT, bahkan di kelurahannya tidak ada calon lain, syaratnya pun cukup mudah.
Di Kabupaten Gresik terdapat 92.014 KPM, sedangkan jumlah e-warong hanya ada 222. Jika dikalkulasi, satu e-warong melayani sekitar 415 KPM. Seharusnya, satu e-warong hanya boleh melayani maksimal 200 KPM. Artinya jumlah e-warong kurang memadai jumlahnya.
[irp]
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi tidak menampik ada kendala dalam pendistribusian program BPNT tersebut yang sudah dilaksanakan sejak 2019 lalu. Menurutnya, ada hikmah di balik pandemi covid-19 ini. Sehingga diketahui kendala yang ada, mulai dari jumlah bantuan, data penerima hingga kendala lainnya.
Pertama, kendala di lapangan, banyak para agen penyalur yang memberikan bantuan dalam bentuk paket. Padahal dalam pedoman penyaluran, hal tersebut tidak diperbolehkan. KPM juga berhak memilih bahan pokok sesuai permintaan. “Saya mendengar alasan mereka agar agen lebih mudah dalam melakukan stok barang,” kata Sentot.
Hal tersebut juga sudah disampaikan dalam rapat bersama Kemensos. Hasilnya, kesepakatan yang diambil, sistem paket tersebut bisa diterapkan. Dengan catatan, bahan pokok memiliki nominal yang sama dengan jumlah bantuan.
Hanya saja barang tersebut tidak boleh dalam bentuk pabrikan. Seperti, susu kaleng, mie instan dan jenis lainnya. “Kecuali bantuan jenis beras. Boleh menggunakan merek pabrikan karena kebutuhannya paling banyak,” ujarnya.
Kedua, agen penyalur tersebut berhak memilih penyuplai yang menyediakan kebutuhan tersebut. Hal ini berdampak pada jenis barang yang diterima KPM memiliki kualitas yang berbeda-beda. Mulai dari variasi jenisnya, jumlah, selisih harga dan lain sebagainya."Bahkan, banyak temuan di lapangan, bantuan barang yang diterima KPM memiliki selisih harga hingga Rp 30-40 ribu. Masalahnya rumit, kami tidak tahu masalah tersebut karena tidak memiliki wewenang,” ucapnya. (hen)
Editor : Redaksi