KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua orang penjemput jenazah pasien Covid-19 di Surabaya dan Gresik dinyatakan terkonfirmasi virus corona. Kini kedua pasien masih menjalani isolasi di rumah sakit. Sementara petugas kesehatan terus melakukan tracing terhadap penjemput jenazah lainnya.
[irp]
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko saat dikonfrmasi membenarkan ada seorang penjemput jenazah pasien Covid di RS Paru Surabaya yang terpapar. Saat ini pasien pria masih mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Sementara tiga hasil swab nya negatif. Tetapi mereka tetap dilakukan perawatan sambil menunggu rampungnya masa isolasi. "Tiga lainnya masih tetap isolasi sampai rampung. Prosesnya (hukum) kan masih tetap akan jalan," tutur Trunoyudo.
Keempat penjemput jenazah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus jemput. Penjemputan paksa jenazah positif COVID-19 di RS Paru itu dilakukan sekelompok warga Pegirian, Surabaya pada Kamis (4/6). Mereka membawa pulang jenazah tanpa protokol kesehatan.
[irp]
Sementara itu di Gresik, T (35) warga Balongpanggang juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dia adalah salah satu orang yang membawa paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Walisongo, Balongpanggang, Selasa (9/6/2020) silam.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, drg Saifudin Ghozali menyebut beberapa orang yang berasal Desa Pacuh dilakukan rapid test. Mereka saat itu membawa paksa jenazah PDP bernama Rusmiani. Beberapa orang hasilnya reaktif rapid test. Ghozali tidak hapal berapa jumlah orang pembawa jenazah PDP yang dilakukan rapid test.
"Satu orang hasil swabnya positif covid-19. Yang membawa paksa jenazah PDP beberapa waktu lalu," ucapnya, Minggu (5/7/2020).
Hasil Swab hampir satu bulan, karena rapid test dilakukan sebanyak dua kali. Pria yang juga menjabat sebagai juru bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 ini menyebut masih menunggu hasil swab dari beberapa orang itu. "Kami juga masih menunggu hasil swabnya," terangnya.
Kepala Puskesmas Balongpanggang, dr Eko Hariyanto membenarkan jika satu orang terkonfirmasi positif covid-19 merupakan pembawa paksa jenazah covid-19. Saat ini, T sedang menjalani isolasi mandiri. "Isolasi mandiri di rumah," kata dia.
Diketahui, jumlah pasien positif covid-19 di Kabupaten Gresik sebanyak 849 orang, 21 di antaranya berasal dari Kecamatan Balongpanggang. Sedangkan yang berasal dari kasus pengambilan paksa jenazah itu ada dua orang. "Berinisial (S) meninggal dunia sedangkan (T) isolasi mandiri di rumah," pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi