KLIKJATIM.Com | Lamongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan meminta seluruh petugasnya yang akan melaksanakan verifikasi faktual pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan. Upaya itu di antaranya dengan menggunakan alat pelindung diri serta menjaga jaga jarak dan kesehatan.
[irp]
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan usai Verifikasi Adminitrasi (Vermin), maka pada tanggal 29 Juni-12 Juli, pihaknya melakukan agenda selanjutnya yakni, Verifikasi Faktual (Verfak) berkas dukungan bakal calon perseorangan tingkat kelurahan/desa oleh panitia pemungutan suara (PPS).
Karena masih dalam pandemi Covid-19, Mahrus Ali mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bawaskab dan LO (Liaison Officer) untuk disepakati tentang hal-hal terkait teknik pelaksanaan Verfak, karena teknik pelaksanaan tetap menyesuaikan dengan protokoler kesehatan.
“Setiap satu tempat tinggal pendukung hanya didatangi satu PPS dan ada pengawas dari Bawaskab. Hasil verifikasi selanjutnya dikumpulkan kepada PPK untuk diteruskan ke KPU Kabupaten,” ujarnya.
Mahrus Ali menambahkan, semua kelengkapan alat pelindung diri (APD) yang menyertai tugas PPS ini pada dasarnya sudah tersedia. Agar fasilitas APD bisa tersedia secara cepat, cermat, benar dan tidak menimbulkan masalah baru, KPU Lamongan sudah memesan kepada rekanan, yang tahu persis standar APD Covid-19.
[irp]
Semua itu untuk PPS, dan sebelum turun ke lapangan, PPS mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) dan akan menjalani rapid tes lebih dulu. Saat bekerja, PPS juga diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan serta membawa hand sanitizer. “Ini dilakukan sesuai surat edaran KPU RI. Semata-mata demi pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Mahrus.
KPU juga sudah menginstruksikan agar PPS sebelum masa tugaa lapangan untuk Verfak agar tetap menjaga kesehatannya. “Namun, untuk pengadaaan APD, KPU merasa gelisah. Khususnya menyangkut anggaran,” Aku Mahrus Ali.
Dikatakan, meskipun anggaran untuk penyediaan APD untuk pelaksanaan Pilkada sudah tercantum dalam daftar anggaran, tapi sampai saat ini belum ada dana yang diterimanya. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar