KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim, mendukung pelaku usaha UMKM yang berorientasi ekspor mendapatkan kemudahan. Saat ini terdapat fasilitas yang diberikan Dirjen Bea Cukai kepada UMKM yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi IKM ekspor, yaitu berupa fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM.
[irp]
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim, Mochamad Yatim menjelaskan, fasilitas ini ditujukan tidak hanya kepada pengusaha besar, namun juga menyasar pada pelaku usaha kecil atau IKM. Dengan adanya fasilitas ini, Dirjen Bea cukai tidak hanya memfasilitasi kegiatan impor, namun juga berkomitmen untuk memfasilitasi kegiatan ekspor IKM, berupa fasilitas pembebasan mesin, pembebasan bahan baku, dan pembebasan barang-barang.
“Intinya Dirjen Bea cukai siap membantu mendorong kegiatan ekspor untuk UMKM yaitu berupa kemudahan prosedur impor tujuan ekspor bagi pelaku usaha atau IKM,” katanya acara Ngopi Bareng secara virtual yang diikuti 272 orang .
[irp]
Terpisah Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, mengajak masyarakat dan para pengusa berikan informasi bahwa “Ekspor itu Gampang”. Hal ini supaya masyarakat Indonesia bisa mengikuti jejak negara lain seperti Vietnam, Thailand, Korea, dan Turki, yang dengan mudah dapat melakukan kegiatan bisnis ekspor.
Pertemuan ini diharapkan dapat mengubah paradigma pelaku usaha agar bersemangat dalam memanfaatkan peluang di pasar global, mengingat potensi produk ekspor Jawa Timur dan Indonesia sangat besar.
Terkait ekspor, kata Difi, BI Jatim juga berusaha terus berkoordinasi dengan KPw BI di Tokyo, Singapura, dan Beijing, serta perwakilan dagang di Australia dan negara lainnya untuk menjajaki potensi ekspor UMKM di Jatim. (hen)
Editor : Redaksi