KLIKJATIM.Com | Surabaya - Untuk mencegah salah pencatatan rekening listrik, PT PLN (Persero) akan mengerahkan semua petugas pencatat meter ke pelanggan, khususnya rumah tangga. Petugas akan mendatagi rumah-rumah pelanggan pascabayar di wilayah Jawa Timur untuk dasar perhitungan tagihan listrik bulan Juli.
[irp]
Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jatim, A Rasyid Naja, di Surabaya, mengatakan, upaya itu dilakukan untuk keakuratan dan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan pemakaian pelanggan.
"Untuk kenyamanan pelanggan, kami juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan ribu pelanggan PLN mengeluhkan lonjakan tagihan listrik selama periode pembayaran Juni 2020. Hingga 22 Juni 2020, PLN UID Jatim menyebut jumlah pengaduan yang masuk bahkan mencapai 27.742 pengaduan, dan yang telah diselesaikan sekitar 27.738 pengaduan atau 99,99%.
Total kommplain terbanyak pertama berada di wilayah PLN UP3 Surabaya Utara sebesar 9.558 pelanggan, disusul PLN UP3 Surabaya Selatan sebesar 2.178 pelanggan dan PLN UP3 Madiun sebanyak 1.997 pelanggan. Sementara total komplain terkecil berada di PLN UP3 Ponorogo yang hanya 321 pelanggan.
[irp]
Pihaknya memastikan, kegiatan pembacaan meter nantinya dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19. "Akhir bulan Juni ini, kami instruksikan seluruh petugas untuk mencatat ke rumah pelanggan," ujarnya.
Sementara untuk layanan lapor stand meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger, kata dia, bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
Bila pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan dinyatakan valid, pihaknya akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Sebaliknya bila pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi, PLN akan menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
Pelanggan PLN, kata dia, juga bisa memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile. Diantaranya untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (hen)
Editor : Redaksi