KLIKJATIM.Com | Gresik – Warga Pulau Bawean yang hendak bepergian menggunakan jasa pelayaran kapal nampaknya bisa sedikit lega. Pasalnya, harga tiket kapal yang semula naik hingga 50% lebih akhirnya disepakati penurunan khusus untuk kelas eksekutif.
Keputusan ini diambil setelah perwakilan anggota DPRD setempat daerah pemilihan (dapil) Bawean mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Senin (22/6/2020). Antara lainnya Musa, Bustami Hazim, Miftahol Jannah, dan Luthfi Dawam.
Anggota DPRD Gresik, Musa mengatakan, tujuan kedatangannya ke kantor Dishub untuk melakukan mediasi terkait kenaikan harga tiket kapal yang cukup tinggi. Sebab kondisi tersebut sangat dikeluhkan masyarakat Bawean di masa transisi new normal.
“Dan kami berharap kepada pihak operator kapal terkait kenaikan harga tiket agar dilakukan sewajarnya, yaitu (kenaikan) maksimal 30 persen,” terangnya.
[irp]
Bahkan usulan ini lebih rendah 5 persen dibandingkan keputusan Dishub yang sebelumnya 35 persen. Sehingga tarif tiket eksekutif yang awalnya Rp 140 ribu hanya naik menjadi Rp 182 ribu.
"Kalau 30 persen berarti kenaikannya hanya Rp 42 ribu, sehingga untuk eksekutif menjadi 182.000 plus asuransi 2.500. Jadi totalnya Rp 184.500 dan dibulatkan Rp 185 ribu. Sedangkan untuk VIP kami beri toleransi dengan harga maksimal Rp 250 ribu," ujar mantan aktivis PMII tersebut.
Harapannya, masyarakat yang akan merantau tidak merasa terbebani dengan mahalnya tiket kapal. Terutama dari kalangan mahasiswa dan para santri pondok pesantren (ponpes).
Kadishub Gresik, Nanang Setiawan pun menyutujui usulan anggota dewan asal Bawean terkait batasan kenaikan harga tiket kapal kelas eksekutif maksimal 30%. Tapi syaratanya harus ada penyeimbang terkait jumlah penumpang kapal, yang sebelumnya dibatasi 50 persen agar bisa lebih banyak khusus rute Bawean-Gresik.
Dan, hal ini perlu dukungan dari para wakil rakyat tersebut. "Untuk Bawean jika sudah ditetapkan masuk zona hijau, maka batasan untuk penumpang yang akan layar (bawean-Gresik) bisa 85 persen,” paparnya.
[irp]
Kepala Cabang Express Bahari Gresik, Revan Syah Putra mengaku akan mengikuti arahan sesuai hasil rapat bersama Anggota Dewan dan Dishub. "Rencana Kamis (25/6/2020) operasi dan kita masih belum menentukan (harga, red) pastinya karena dari Dishub akan melaporkannya dulu ke Bupati. Tapi pilihan antara dua opsi (30 persen dan 35 persen, red) itu mudah-mudahan bisa dipilih yang terbaik untuk pelayanan," katanya.
Dia juga akan melaporkan hasil keputusan rapat tersebut kepada pimpinan perusahaan. "Kami konsennya pada opsi yang kedua dengan batasan 30 persen. Intinya kita ikuti petunjuknya seperti apa," tambahnya.
Pantauan di lapangan, selain perwakilan dari kapal Express Bahari juga tampak hadir utusan Natuna Express. Kemudian dari pihak KSOP Gresik serta PT Pelindo III. (nul)
Editor : Redaksi