klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab dan DPRD Sidoarjo Belum Sepakati Jadwal Pilkades

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Suasana hearing Komisi A DPRD Sidoarjo dalam menentukan jadwal pilkades serentak.
Suasana hearing Komisi A DPRD Sidoarjo dalam menentukan jadwal pilkades serentak.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama DPRD setempat belum menyapakati jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sidoarjo. Keduanya masih kesulitan menentukan tanggal Pilklades Serentak setelah tertunda akibat pandemi Covid-19.

[irp]

Ketua Komisi A Subandi mengatakan, pihaknya sudah dua menggelar hearing dengan OPD terkait membahas rencana digelarnya Pilkades Serentak tahun 2020. Namun hearing itu belum memutuskan kapan Pilkades Serentak ini digelar.

Menurutnya, dalam hearing bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memang muncul wacana Pilkades Serentak direncanakan digelar pada Oktober 2020. Itu dengan pertimbangan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD bisa digedok pada September 2020.

"Setelah PAK digedok tanggal 30 September. Kemudian evaluasi Gubernur maksimal paling nggak dua minggu. Pertanyaannya, apa dalam waktu satu bulan PMD bisa menyiapkan Pilkades," kata Sekretaris Komisi A, Warih Andono dengan nada tanya.

Sementara, kata Warih, ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dan rekrutmen tambahan panitia pilkades. "Butuh persiapan untuk bentuk panitia (tambahan)," tutur politikus Partai Golkar ini.

[irp]

Digedoknya Perubahan APBD itu terkait agenda Pilkades Serentak 2020 yang membutuhkan anggaran tambahan, karena digelar di tengah Pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan.

Dana tambahan karena harus menambah tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah kerumunan massa. Selain itu dibutuhkan penyediaan masker dan hand sanitizer saat coblosan berlangsung.

Anggota Komisi A, Tarkit Erdianto mengungkapkan, jika digelar November, bakal berdekatan dengan pelaksanaan Pilbup Sidoarjo, 9 Desember 2020. "Itu juga harus dipertimbangkan. Karena jangan sampai Pilkades berbenturan dengan Pilkada. Makanya, dalam rapat tadi kami juga mengundang KPU Sidoarjo," ucap Tarkit Erdianto.

Ketua KPU Sidoarjo M Iskak berharap Pilkades Serentak tidak digelar berbenturan dengan Pilbup Sidoarjo yang digelar pada 9 Desember 2020.

"Rekomendasi kami, tentu Pilkades jangan sampai berbenturan jadwalnya dengan Pilkada. Makanya, kami paparkan semua tahapan agar bisa menjadi pertimbangan," beber Iskak usai hearing.

[irp]

Meski belum menentukan opsi hari H Pilkades Serentak, dalam hearing ini muncul opsi terkait jumlah pemilih per-TPS. Yakni pilkades yang jumlah pemilihnya 4.000 sampai 5.000, tetap satu TPS.

"Sedangkan yang lebih dari itu (lebih dari 5.000 pemilih) dipakai dua TPS. Misalnya di Desa Pabean (Sedati) ada 10 ribu pemilih, nanti dibagi dua TPS-nya. Namun ini belum diputuskan," tegas Subandi. (hen)

Editor :