KLIKJATIM.Com | Jombang - Seorang narapidana kasus bandar narkoba, Reza Ardiansyah (25) ditemukan tak bernyawa di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang. Bandar narkoba asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang ini gantung diri di dalam kamar selnya, Jumat (12/6/2020).
[irp]
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya merupakan penghuni kamar (sel) blok B7 Lapas Jombang. Pada Jumat pukul 14.00, korban bermain ke kamar (sel) blok A3 dan tidur-tiduran di dalam kamar tersebut.
Kemudian pukul 14:45 WIB, ketika semua napi dan tahanan melaksanakan salat Ashar, termasuk 6 orang tahanan (saksi) yang berada di kamar (sel) blok A3 korban masih tidur di dalam sel.
Usai salat, para saksi kembali dan melihat jendela kamar (sel) tertutup. Kemudian menemukan korban sudah meninggal dunia diduga gantung diri sekira pukul 15:15 WIB. Temuan ini kemudian dilaporkan ke sipir Lapas Jombang. Informasi selanjutnya diteruskan ke Polsek Jombang Kota.
[irp]
"Begitu menerima laporan, kami menuju ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP. Korban bunuh diri dengan menggunakan kain sarung yang diikatkan dijeruji besi jendela kamar (sel)," kata Kapolsek Jombang Kota, AKP Willono.
Dijelaskan, dari keterangan beberapa saksi, korban diduga bunuh diri akibat depresi karena banyak utang di teman-teman sesama tahanan. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan medis. Barang bukti berupa sebuah kain sarung yang digunakan gantung diri turut diamankan.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga menyadari dengan ikhlas atas kematian korban dan menganggapnya sebagai musibah (takdir). Untuk itu, keluarga tak berkenan jenazah korban dilakukan autopsi. Jenazah diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang.
Sebelumnya, korban terjerat kasus narkoba sebagai pengedar sabu-sabu yang ditangkap polisi pada bulan Oktober 2019 silam, dan hakim menjatuhi putusan 6 tahun kurungan penjara. (hen)
Editor : Tsabit Mantovani