KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Jalan Raya Bojonegoro – Balen, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Balen, pada Minggu (8/6/2020) malam, pukul 20.00 WIB.
Kronologinya, seorang anak pengendara yang berboncengan sepeda motor Honda CBR berumur 13 tahun yang tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, bertabrakan dengan sepeda motor Honda CB yang berjalan memotong dari arah berlawan.
[irp]
Akibatnya, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pengendara motor Honda CBR tersebut baru berumur 13 tahun yang secara kejiwaannya masih labil dan tidak trampil dalam tehnik mengemudi sehingga membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
Dari kejadian tersebut, Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Ismawati mengimbau agar para orang tua cermat dalam melindungi putra putrinya untuk tidak memberikan ijin anak di bawah 17 tahun membawa kendaraan bermotor.
[irp]
Menurutnya, Hal itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa raganya dalam berlalu lintas sehingga tidak terlibat kasus kecelakaan.
“Kita himbau untuk orang tua agar melindungi dan mengayomi putra putrinya agar tidak mengijinkan kepada anak di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor di jalan raya,” tandas Kasubbag Humas kepada awak media ini.
AKP Ismawati menambahkan, secara aturan, anak di bawah usia itu juga belum diperbolehkan membawa mobil atau sepeda motor. Sebab, dalam ketentuan Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan (LLAJ) Pasal 81 menjelaskan, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) minimal 17 tahun.
“Jadi disarankan agar orang tua juga memiliki peran aktif dalam mengawasi dan melarang anaknya membawa kendaraan bermotor, apalagi sampai dibawa ke sekolah," pungkasnya. (bro)
Editor : M Nur Afifullah
Temui Mahasiswa Unras di Jember, Fatmawati Sebut MBG Program Bagus Tapi Minta Tindak Tegas Oknum Penyeleweng
KLIKJATIM.Com | Jember – Aksi unjuk rasa (unras) yang melibatkan ratusan mahasiswa di Kabupaten Jember dalam menyikapi dinamik…
Modus Gandakan Kunci, Pria Asal Ciamis Curi Mobil Pikap di Malang
Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Blimbing mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda empat yang menimpa seor…
Bupati Lumajang Pimpin Razia Toko Miras Ilegal di Sukodono
Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat fungsi pengawasan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan berbag…
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pencurian Honda CBR
Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo. Pengungkapan bermula dari pe…
Developer Keluhkan Respons BSN Pamekasan dalam Proses Pembiayaan
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Polemik antara PT Linggarjati Trijaya Indah sebagai pengembang Perumahan Bukit Damai dengan BSN KCP Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ter…
Eks Kantor Cabang Dinas Pendidikan Bondowoso Terbakar
Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Bondowoso, kebakaran terjadi pada bangunan bekas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Bondowoso yang sudah tidak digunakan.…