KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Jalan Raya Bojonegoro – Balen, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Balen, pada Minggu (8/6/2020) malam, pukul 20.00 WIB.
Kronologinya, seorang anak pengendara yang berboncengan sepeda motor Honda CBR berumur 13 tahun yang tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, bertabrakan dengan sepeda motor Honda CB yang berjalan memotong dari arah berlawan.
[irp]
Akibatnya, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pengendara motor Honda CBR tersebut baru berumur 13 tahun yang secara kejiwaannya masih labil dan tidak trampil dalam tehnik mengemudi sehingga membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
Dari kejadian tersebut, Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Ismawati mengimbau agar para orang tua cermat dalam melindungi putra putrinya untuk tidak memberikan ijin anak di bawah 17 tahun membawa kendaraan bermotor.
[irp]
Menurutnya, Hal itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa raganya dalam berlalu lintas sehingga tidak terlibat kasus kecelakaan.
“Kita himbau untuk orang tua agar melindungi dan mengayomi putra putrinya agar tidak mengijinkan kepada anak di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor di jalan raya,” tandas Kasubbag Humas kepada awak media ini.
AKP Ismawati menambahkan, secara aturan, anak di bawah usia itu juga belum diperbolehkan membawa mobil atau sepeda motor. Sebab, dalam ketentuan Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan (LLAJ) Pasal 81 menjelaskan, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) minimal 17 tahun.
“Jadi disarankan agar orang tua juga memiliki peran aktif dalam mengawasi dan melarang anaknya membawa kendaraan bermotor, apalagi sampai dibawa ke sekolah," pungkasnya. (bro)
Editor : M Nur Afifullah
Pengundian UKH di Madiun Digelar di Lapangan Gulun, Konsumen Beruntung Raih Hadiah Utama
MPM Honda Jatim menggelar pengundian Program “Untukmu Konsumen Honda” (UKH) untuk periode pembelian 1–31 Maret 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Gulun Madiun…
Otak Pemalsuan SK ASN Pemkab Gresik Ditangkap di Kalimantan Tengah
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, berhasil menangkap AT alias Antoni yang diduga otak utama pemalsuan surat keputusan (SK) ASN palsu Pemkab Gresik…
Meriah! “Laki Code” Blitar Suguhkan Modif Contest hingga Kompetisi E-Sport Seru
KLIKJATIM.Com | Blitar – Gelaran “Laki Code” yang dihelat oleh PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda…
LavAni Rebut Gelar Juara Proliga 2026 Usai Tundukkan Bhayangkara Presisi
KLIKJATIM.Com | Yogyakarta – Jakarta LavAni Livin’ Transmedia sukses menjuarai Proliga 2026 setelah menaklukkan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan skor 3-1 (25…
Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Tantangan kesehatan menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten Sumenep tahun ini.…
TPS Dorong Replikasi Bank Sampah, Warga Sidotopo Belajar ke Perak Barat
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), terus memperkuat perannya dalam m…