KLIKJATIM.Com | Surabaya- Mulai Senin (8/6/2020), sejumlah perusahaan terutama BUMN mulai menjalankan pekerjaan di kantor atau full Work From Office. Seperti yang dilakukan oleh manajemen PT Pertamina EP Asset 4 siapkan protokol kenormalan baru atau New Normal. Mereka menerapkan aturan kenormalan baru setelah cukup lama menjalankan work from home.
[irp]
General Manager PT Pertamina Asset 4, Agus Amperianto menjelaskan, pihaknya melakukan pengaturan ruangan sesuai standard hHealth, safety, security dan environment yang diatur oleh PT Pertamina (Persero). "Kami membatasi intensitas interaksi setiap pekerja dan jaga jarak aman," kata Agus Amperianto.
Dikatakan, selain pengaturan ruangan, jam dan jadwal kerja turut disesuaikan sehingga meminimalisir potensi penyebaran Covid 19. "Kami memahami kondisi Covid19 di Surabaya masih dalam angka yang tinggi. Namun demikian sesuai arahan PTH Presiden Direktur PT Pertamina EP, kegiatan operasi perusahaan harus tetap berlangsung, demi ketersediaan energi di Indonesia," ujar Agus Amperianto.
Menurutnya, new normal merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa dihindari. Semuanya harus bisa menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi ini. Dalam kondisi dia mengimbau untuk semua pekerja agar jaga selalu kebersihan diri, gunakan masker, hindari berinteraksi dalam kerumunan, gunakan alat makan sendiri dan bawa keperluan ibadah sendiri.
[irp]
GM Pertamina EP Asset 4 ini mengungkapkan, bagi setiap pekerja yang masuk bekerja di kantor wajib melakukan Rapid Test dan dipastikan dalam keadaan sehat. Saat istirahat, para pekerja dihimbau untuk bergantian agar tidak bergerombol di ruang makan, dan pemesanan makan siang akan dikoordinir melalui internal perusahaan atau menggunakan provider media pengantaran makanan, tidak ada kegiatan makan siang di luar kantor.
Disebutkan, ada 3 kriteria dalam penerapan New Normal yaitu WFO Mandatory yaitu wajib bekerja dari kantor untuk level Manajer ke atas, WFO Fleksibel yaitu untuk level Asisten Manajer ke bawah dan Work From Home, yaitu wajib bekerja dari rumah bagi pekerja yang memiliki kondisi kesehatan tertentu seperti misalnya usia diatas 45 tahun, hamil, menyusui dan memiliki penyakit penyerta.
"Kami ikuti protokol yang ada insyaallah kita bisa beraktifitas dengan kondisi New Normal," kata Agus Amperianto. (hen)
Editor : Wahyudi