KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya dipastikan tidak diperpanjang lagi. Hal itu seperti disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menggelar rapat koordinasi di Malang, Kamis (28/5/2020).
Dalam rapat itu dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Setiaji, dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko serta jajaran Forkopimda se-Malang Raya. PSBB di wilayah Malang Raya akan berakhir Minggu (30/5/2020).
[irp]
"PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju New Normal Life," kata Gubernur Khofifah.
Khofifah mengatakan, tidak diperpanjangnya PSBB di Malang Raya itu setelah mengacu pedoman yang dikeluarkan badan kesehatan dunia atau WHO. Ada enam faktor yang mendasari sehingga tidak ada perpanjangan PSBB di Malang Raya.
“Ke enam faktor yang dimaksud diantaranya adalah terkontrolnya persebaran covid-19, cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi dan tersedianya perlindungan kepada populasi beresiko yaitu lansia dan individu dengan penyakit Komorbid,” terang Khofifah.
[irp]
Dijelaskan Gubernur Khofifah, ke enam faktor yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat dipenuhi oleh wilayah Malang Raya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang.
"Sesuai dengan pedoman dari WHO, ada enam faktor yang harus dipastikan terjamin setelah PSBB," imbuhnya. (mkr)
Editor : Redaksi