KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan membangun Embung Wono Tirto Lestari yang berlokasi di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Sambeng. Pembangunan infrastruktur pengairan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penyediaan pasokan irigasi pertanian serta menjamin cadangan air bersih bagi masyarakat sekitar.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa penambahan infrastruktur penampung air menjadi strategi prioritas pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya air, khususnya di kawasan selatan Lamongan yang kerap menghadapi tantangan keterbatasan air saat musim kemarau.
"Selain dipelihara dengan baik, pemanfaatannya juga harus diatur. Saya berharap masyarakat berkoordinasi dengan pihak yang membidangi sumber daya air agar penggunaan air optimal dan tidak sampai terjadi perebutan air antarpetani," ujar Bupati Yuhronur usai meninjau lokasi embung di Kecamatan Sambeng.
Embung Wono Tirto Lestari dirancang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 3,80 hektare dengan kapasitas tampungan efektif mencapai 95.000 meter kubik air. Kehadiran embung ini diproyeksikan mampu menyuplai kebutuhan air irigasi untuk 16 hektare lahan pertanian seluas 48.000 meter kubik per masa tanam.
Secara teknis, tanggul embung dibangun sepanjang 200,18 meter dengan lebar lima meter dan ketinggian maksimum 4,4 meter. Pembangunan proyek ini akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun anggaran 2027 mendatang, meliputi penambahan fasilitas pelimpah berpintu (spillway) serta pembangunan saluran pasangan irigasi teknis sepanjang 144 meter.
"Selain pembangunan Embung Wono Tirto Lestari ini, sepanjang tahun 2026 Pemkab Lamongan juga telah melakukan pengerukan di delapan hingga sembilan waduk di wilayah Kecamatan Sambeng untuk mengembalikan fungsi normalnya sebagai penampung air irigasi," tambah Yuhronur.
Pembangunan embung di kawasan hutan ini terwujud berkat kolaborasi antara Pemkab Lamongan, masyarakat desa, dan Perum Perhutani. Perwakilan Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto, Bima Andrayuwana, mengonfirmasi bahwa permohonan pemanfaatan kawasan hutan telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Kehutanan melalui mekanisme kerja sama bersama Perum Perhutani.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungbanjar, Suwarno, mengungkapkan bahwa proses usulan pemanfaatan lahan hutan telah dirintis warga sejak tahun 2023 hingga akhirnya berhasil terealisasi dan mendapatkan izin pembangunan pada 2026.
"Embung ini menjadi solusi ganda bagi warga kami. Selain menampung limpasan air hujan yang selama ini berpotensi memicu banjir dan merendam permukiman, air yang tertampung kini bisa dialihkan menjadi cadangan air produktif untuk pertanian dan kebutuhan harian masyarakat," tutur Suwarno.
Sebagai penutup rangkaian peninjauan, Bupati Yuhronur bersama jajaran Perhutani dan warga setempat melakukan aksi penanaman pohon di sekeliling kawasan embung guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah erosi di sekitar tanggul penampung air.
Editor : Fatih