klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kalimati Difungsikan, Ratusan Rumah Warga Bakal Direlokasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Salah satu sekolah dasar di Kabupaten Pasuruan terendam banjir akibat luapan air sungai. (Dok. Henry Sulfianto/klikjatim.com)
Foto: Salah satu sekolah dasar di Kabupaten Pasuruan terendam banjir akibat luapan air sungai. (Dok. Henry Sulfianto/klikjatim.com)

KLIKJATIM.com | PASURUAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur akan memfungsikan kembali anak sungai Porong atau Kalimati. Rencananya, Pemkab Pasuruan juga merelokasi ratusan rumah warga di sepanjang bantaran sungai yang dikenal dengan sebutan Bangil Tak tersebut.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait penanggulangan banjir di wilayah setempat. Salah satu upayanya adalah mengoptimalkan lagi fungsi sungai, yaitu Kalimati.

[irp]

“Selain itu, Pemkab Pasuruan juga harus memikirkan keberadaan bangunan dan rumah warga yang berada di bantaran sungai (Kalimati),” katanya, Kamis (27/06/2019).

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah total rumah warga di sepanjang bantaran mencapai ratusan. Di Kecamatan Gempol sekitar 97 KK dan Kecamatan Beji yang meliputi Desa Cangkring Malang, Kedungringin serta Kedungboto ada sekitar 500 KK. Sedangkan bangunan fasilitas umum di antaranya satu Sekolah Dasar (SD), tiga tempat ibadah (masjid) dan empat TPQ.

Menurut Irsyad, khusus permukiman warga terdampak akan diupayakan relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). “Kami mengupayakan rekolasi rumah penduduk dengan mengajukan rusunawa, bagi para warga yang rumahnya terdampak pemanfaatan atau pengoptimalan Kalimati," terang Bupati dua periode ini.

[irp]

Selanjutnya, dalam rangka mensukseskan program optimalisasi Kalimati juga diperlukan adanya dukungan semua pihak. Utamanya warga di sekitar agar tidak memanfaatkan tanah irigasi.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa yang wilayahnya di sepanjang Kalimati, agar mengimbau warganya untuk tidak membangun atau memanfaatkan tanah di sepanjang bantaran," pungkas orang nomor satu di jajaran Pemkab Pasuruan. (hen/roh)

Editor :