KLIKJATIM.Com | Malang - Setelah sempat menghindari kejaran anggota Satreskrim Polres Malang, Muhammad Amirudin (25) tertangkap, Selasa (26/5/2020). Warga Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini kabur saat hendak ditangkap polisi karena kasus curanmor di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang.
[irp]
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya setelah sempat buron. Ketika diamankan polisi, tersangka tidak melakukan perlawanan. P enangkapan Amirudin berdasarkan keterangan Fathur Rozi (27) rekannya warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran yang tertangkap dulu.
"Tersangka Fathur Rozi ini sebelumnya nyaris tewas akibat digebuki warga setelah tertangkap mencuri motor. Beruntung polisi segera datang ke lokasi untuk menyelamatkannya dari amukan massa," kata AKBP Henri Umar.
Kepada polisi Fathur Rozi mengaku kalau dia mencuri motor dengan Amirudin. Berdasar pengakuannya itulah, akhirnya polisi mencari keberadaan Amirudin hingga berhasil menangkapnya. “Untuk tersangka Amirudin ini merupakan pemula. Dia masih belajar menjadi pelaku curanmor. Berbeda dengan Fathur Rozi yang merupakan pemain lama,” tutur Hendri.
[irp]
Pada pertengahan bulan Mei, seorang pencuri menjadi bulan-bulanan warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang. Fathur Rozi tertangkap tangan warga mencuri motor milik warga sekitar yang diparkir di pinggir sawah. Motor dicuri saat pemiliknya sedang mencari rumput untuk pakan ternak.
Untuk menyelamatkan dari amukan massa, petugas Polres Malang dan Polsek Bululawang harus berusaha keras meredam emosi warga. Pasalnya amarah warga saat itu tidak terbendung dengan ulah curanmor. (hen)
Editor : Redaksi