KLIKJATIM.Com | Gresik - Pasangan bukan suami istri digerebek warga saat tertangkap basah sedang berhubungan badan di rumah wanita idaman lain (WIL), asal Dusun Dedawang, Desa Teluk, Kecamatan Tambak, Bawean. Sontak kedua pasangan selingkuh ini tidak bisa mengelak dan pasrah digelandang ke Mapolsek Tambak. Mereka adalah berinisial H (30), warga Desa Klompang Gubuk, Kecamatan Tambak dan S (30), perempuan dengan dua anak asal Dusun Dedawang, Desa Teluk Jati.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/5/2020) dini hari. Awalnya H datang ke rumah S sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (25/5/2020) malam. Saat itu kebetulan suami S sedang pergi melaut atau mencari ikan sejak sore hari.
[irp]
Dan sekitar pukul 01.00 dini hari, pasangan selingkuh ini diketahui oleh anak S yang masih berusia 12 tahun. Lalu, dilaporkan kepada pamannya dan langsung digerebek bersama warga sekitar.
Usut punya usut, hubungan terlarang kedua pasangan ini sudah terjalin lama. Sekitar dua tahun. Keduanya juga disebutkan saling jatuh cinta, bahkan sudah berkali-kali melakukan hubungan intim.
"Yang laki-laki masih lajang dan baru datang dari Jawa. Dia juga sudah sering main ke rumah S," ujar warga yang minta namanya enggan disebutkan.
[irp]
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambak, Aipda Imam Subari saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh di Dusun Dedawang, Desa Teluk Jati tersebut. Kini, masalah itu masih diupayakan proses mediasi.
"Iya benar mas, sekarang masih proses mediasi antar kedua pihak," katanya. (nul)
Editor : Redaksi