KLIKJATIM.Com | Lamongan -Aksi dugaan pencurian di area RSUD Dr. Soegiri Lamongan terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar di media sosial. Seorang perempuan yang diduga merupakan pengunjung rumah sakit terlihat mengambil uang tunai dari dalam tas milik penunggu pasien.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di selasar depan ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Senin malam 21 September 2026. Rekaman CCTV memperlihatkan aktivitas perempuan tersebut saat berada di sekitar penunggu pasien yang sedang beristirahat.
Dalam rekaman yang beredar, perempuan yang mengenakan pakaian serba hitam awalnya terlihat berbaring di atas tikar, tidak jauh dari penunggu pasien lain yang sedang tertidur. Saat kondisi di sekitar lokasi terlihat sepi, perempuan tersebut kemudian mendekati tas milik korban. Ia tampak membuka dan merogoh bagian dalam tas sebelum mengambil sesuatu yang diduga uang tunai.
Setelah mengambil barang tersebut, perempuan itu kemudian meninggalkan lokasi. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, uang yang diduga hilang mencapai sekitar Rp2,5 juta. Namun, nominal kerugian tersebut masih berdasarkan informasi yang beredar dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Laili Indayati, membenarkan adanya insiden dugaan pencurian yang terekam CCTV tersebut. Menurut Laili, pihak manajemen rumah sakit telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melaporkannya kepada kepolisian untuk proses lebih lanjut.
“Terkait kasus dugaan pencurian tersebut, sudah kami tindak lanjuti dan dilaporkan ke Polres Lamongan,” katanya, Selasa 22 September 2026.
Pihak rumah sakit menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Rekaman CCTV yang menjadi bagian dari informasi awal diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan mengungkap identitas serta kronologi kejadian secara lebih lengkap.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di area rumah sakit.
"Benar kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat dugaan terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah tempat di dalam area rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan," jelasnya.
Masyarakat yang berada di fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit, juga diimbau tetap menjaga barang berharga dan tidak meninggalkan tas atau barang pribadi tanpa pengawasan, terutama saat sedang beristirahat atau berada di tengah kondisi yang ramai.
Editor : Ratno