klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bank Jatim Gandeng DJKN-KPKNL Percepat Penyelesaian Aset lewat Lelang

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Jajaran Direksi Bank Jatim dan jajaran DJKN serta pimpinan KPKNL berfoto bersama. (Dok/BJTM)
Jajaran Direksi Bank Jatim dan jajaran DJKN serta pimpinan KPKNL berfoto bersama. (Dok/BJTM)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mempercepat penyelesaian aset melalui mekanisme lelang.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026 yang digelar di Surabaya, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur Arik Hariyono, Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono, jajaran direksi Bank Jatim serta pimpinan KPKNL dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono mengatakan, percepatan lelang tidak hanya ditujukan untuk mempercepat proses penjualan aset. Lebih dari itu, langkah tersebut diarahkan agar penyelesaian aset dapat berlangsung efektif, memiliki kepastian hukum dan tetap sesuai prinsip tata kelola.

“Yang ingin kita dorong bersama adalah bagaimana proses penyelesaian aset bank dapat berjalan lebih cepat, lebih efektif, memiliki kepastian hukum, dan pada akhirnya memberikan hasil yang optimal. Namun, tentu kita juga memahami bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan aspek legalitas, kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola,” ujar Arief.

Menurut dia, forum tersebut mempertemukan tiga perspektif yang saling berkaitan dalam penyelesaian aset, yakni perbankan, regulator sekaligus pelaksana lelang, serta aspek hukum.

Kolaborasi ketiga pihak dinilai diperlukan agar proses lelang dapat berjalan dengan pemahaman yang lebih menyeluruh sekaligus mengantisipasi berbagai kendala yang muncul dalam proses penyelesaian aset.

Sebelumnya, Bank Jatim juga telah menggelar program Semarak Lelang di Surabaya yang kemudian diperluas ke sejumlah daerah, seperti Jember, Madiun dan Malang.

Bank Jatim turut menyediakan platform lelang resmi melalui Bank Jatim Lelang untuk memudahkan masyarakat mengetahui aset yang ditawarkan sekaligus mengikuti proses penawaran sesuai ketentuan.

Platform tersebut dapat diakses melalui lelang.bankjatim.co.id. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya Bank Jatim membuka akses informasi aset secara lebih luas dan mendukung proses pemasaran aset yang transparan.

Arief menambahkan, percepatan penyelesaian aset membutuhkan koordinasi antara Bank Jatim dengan DJKN dan KPKNL. Bank Jatim sebagai pihak yang berkepentingan terhadap aset perlu berkomunikasi secara intensif dengan KPKNL di masing-masing wilayah.

“Kami juga berharap adanya komunikasi yang semakin intensif antara unit kerja Bank Jatim dengan KPKNL di wilayah kabupaten dan kota, sehingga berbagai kendala yang mungkin muncul dalam proses pengajuan maupun pelaksanaan lelang dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama-sama,” katanya.

Dia menegaskan, percepatan proses tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jatim menyebut penguatan pengelolaan aset menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga kinerja dan kesehatan bank. Penyelesaian aset secara efektif diharapkan turut mendukung optimalisasi kontribusi perseroan bagi masyarakat dan perekonomian Jawa Timur.

“Kami merasa sangat terhormat dan bangga dapat berjalan beriringan dengan DJKN Jawa Timur dan KPKNL di masing-masing wilayah kabupaten/kota. Sinergi dan kolaborasi ini bukan sekadar kemitraan formal, melainkan merupakan bukti komitmen Bank Jatim untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas penyelesaian aset, serta memberikan kontribusi yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian Jawa Timur,” tutup Arief.

Melalui Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026, Bank Jatim menargetkan koordinasi dengan DJKN dan KPKNL di Jawa Timur semakin kuat. Proses lelang diharapkan berjalan lebih efektif dan transparan, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, kepatuhan, kehati-hatian serta tata kelola.

Editor :