klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Pelajar Diduga Salah Tangkap, Ratusan Warga Desa Tenggor Balongpanggang Geruduk Mapolres Gresik

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kades Tenggor Balongpanggang Kowianto menunjukkan kesepakatan dengan Polres Gresik terkait dugaan salah tangkap dihadapan warganya
Kades Tenggor Balongpanggang Kowianto menunjukkan kesepakatan dengan Polres Gresik terkait dugaan salah tangkap dihadapan warganya

KLIKJATIM.Com | Gresik  -Ratusan warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, menggeruduk Mapolres Gresik, Rabu (2/9/2026) malam. Mereka menuntut kejelasan terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap dua pelajar SMA berinisial W (16) dan A (16).

Warga datang bersama Kepala Desa Tenggor Koswianto ke Mapolres Gresik di Jalan Dr. Wahidin SH, Kecamatan Kebomas. Aksi tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 19.00 WIB hingga Kamis (3/9/2026).

Kemarahan warga dipicu dugaan tindakan empat oknum anggota kepolisian yang menangkap kedua pelajar tersebut dalam perkara narkoba. Warga mempertanyakan prosedur penangkapan sekaligus kondisi kedua remaja setelah diamankan.

Kedua pelajar itu diduga mengalami kekerasan berupa pemukulan dan pemborgolan. Mereka bahkan disebut harus dilarikan ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan.

Kepala Desa Tenggor Koswianto membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warganya. Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) malam.

Saat itu, W dan A disebut sedang berhenti di sebuah jembatan desa. Tidak lama kemudian, keduanya didatangi empat polisi berpakaian preman.

“Saat itu, kedua warga kami W dan A berhenti di jembatan desa dan tiba-tiba ditangkap serta diborgol oleh empat oknum kepolisian,” ujar Koswianto.

Warga kemudian mendesak Polres Gresik membuka persoalan tersebut secara transparan. Mereka juga meminta apabila terbukti terjadi pelanggaran, anggota yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

Tuntutan warga akhirnya dibahas melalui mediasi yang dihadiri unsur Propam dan Satresnarkoba Polres Gresik. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian merespons tuntutan warga dan menyatakan akan menindaklanjuti persoalan itu.

“Kami menginginkan agar permasalahan ini dikawal secara transparan hingga tuntas dan mendesak seluruh oknum kepolisian yang terlibat diproses secara hukum,” tegas Koswianto.

Meski mengapresiasi respons Polres Gresik, Koswianto menegaskan warga tetap menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.

Menurutnya, proses pemeriksaan yang transparan penting dilakukan untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Setelah mediasi selesai, ratusan warga meninggalkan Mapolres Gresik dengan tertib.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Gresik belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan salah tangkap maupun dugaan penganiayaan terhadap kedua pelajar tersebut.

Editor :