KLIKJATIM.Com | Sumenep - Perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan dinilai bisa menjadi lebih dari sekadar perubahan administratif.
Kebijakan tersebut diharapkan membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan fiskal yang lebih besar dari pemerintah pusat, terutama untuk membiayai pembangunan di wilayah kepulauan.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, M. Syukri mengatakan, perubahan nomenklatur harus diikuti konsekuensi kebijakan yang jelas. Menurut dia, status sebagai daerah kepulauan semestinya turut memengaruhi pola pengalokasian anggaran, termasuk transfer ke daerah (TKD) dan dana afirmasi.
Ia menilai kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan tidak dapat dihitung dengan pendekatan yang sama seperti kawasan daratan. Jarak antarpulau, keterbatasan akses transportasi, serta mahalnya biaya distribusi menjadi faktor yang membuat pembangunan di kepulauan membutuhkan dukungan anggaran lebih besar.
”Yang terpenting bukan hanya namanya yang berubah, tapi bagaimana keberpihakan pada pembangunan kepulauan benar-benar nyata, mulai dari infrastruktur, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan hingga kelautan,” kata legislator yang juga asal Pulau Kangean ini, Selasa (1/9).
Syukri menyebut posisi Sumenep saat ini belum sepenuhnya mencerminkan karakter geografis daerah yang memiliki banyak pulau. Kondisi tersebut, menurutnya, berpengaruh terhadap cara wilayah kepulauan diperhitungkan dalam kebijakan fiskal pemerintah pusat.
”Selama ini Sumenep kan tidak masuk kabupaten kepulauan. Sehingga anggaran itu juga berbeda dari pusat,” ucapnya.
Karena itu, ia melihat perubahan nomenklatur sebagai peluang untuk mendorong agar karakter kepulauan Sumenep masuk dalam pertimbangan pemerintah pusat ketika menentukan besaran dukungan anggaran.
Harapannya, perubahan tersebut dapat berdampak pada peningkatan TKD maupun dana afirmasi. Tambahan fiskal itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan dasar dan pengembangan potensi laut.
”Jadi TKD, dana afirmasi itu tidak ada. Nah, jika berubah ke kepulauan, maka pulau-pulau itu akan dihitung oleh pusat,” ucapnya.
Syukri kemudian membandingkan kondisi Sumenep dengan daerah yang sejak awal memiliki nomenklatur kepulauan, seperti Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Menurut dia, karakter wilayah tersebut turut menjadi pertimbangan dalam skema penganggaran.
”Makanya nanti akan beda TKD-nya juga, dana afirmasi naik,” terangnya.
Ia menegaskan, perubahan nomenklatur karena itu tidak cukup berhenti pada proses administratif. Pemerintah Kabupaten Sumenep juga perlu menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai tujuan serta konsekuensi dari perubahan tersebut.
Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa wacana tersebut bukan hanya berkaitan dengan pergantian nama, tetapi juga menyangkut arah pembangunan dan peluang penguatan fiskal daerah.
”Makanya pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman. Jadi wajar jika sebagian menolak, karena belum tahu tujuan sebenarnya,” ujarnya.
Syukri menilai tambahan dukungan dari pemerintah pusat menjadi penting karena kapasitas APBD Sumenep memiliki keterbatasan. Dengan wilayah yang luas dan terdiri atas banyak pulau, pemerintah daerah membutuhkan sumber pembiayaan lain agar pembangunan tidak berjalan timpang antara daratan dan kepulauan.
”Daerah itu kalau hanya mengandalkan APBD, kecil. Makanya harus ada TKD. Sumenep itu tidak dihitung, karena dinilai masih kabupaten daratan,” tandasnya.
Editor : Wahyudi