KLIKJATIM.Com | Sumenep - Sebanyak 62 korban selamat kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 hingga kini masih berada di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.
Mereka menunggu proses pemindahan menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan kapal milik Basarnas dengan pengawalan tim gabungan.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Surabaya, Didit Hari Krinadi menjelaskan, seluruh penyintas kembali menjalani proses verifikasi data setelah tiba di Pulau Masalembu.
Hasil pendataan memastikan jumlah korban selamat sebanyak 62 orang yang terdiri atas 58 laki-laki dan empat perempuan.
Didit menyebut seluruh korban berhasil diselamatkan dari insiden kebakaran kapal di perairan Madura. Meski demikian, beberapa di antaranya mengalami keluhan kesehatan dan telah mendapatkan penanganan dari tenaga medis di Pulau Masalembu.
"Setelah tiba di Masalembu dilakukan pendataan ulang kembali, kami mendapatkan konfirmasi bahwa jumlah penumpang total adalah 62 orang. Rinciannya terdiri atas 58 laki-laki dan empat perempuan yang seluruhnya berhasil diselamatkan dari insiden kebakaran kapal tersebut," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (4/8).
Basarnas Surabaya telah mengirimkan kapal penyelamat untuk mengevakuasi para korban sejak Senin (3/8/2026). Setelah seluruh penyintas berhasil dijemput, mereka akan langsung diberangkatkan menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna menjalani penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, operasi SAR masih terus berlangsung. Tim gabungan tetap bersiaga untuk memastikan seluruh korban memperoleh layanan kesehatan, pendampingan, serta pemantauan kondisi selama proses pemulihan pascakebakaran kapal.
"Kapal Basarnas sedang melakukan penjemputan. Nantinya para korban dari Pulau Masalembu akan langsung dibawa menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," kata Didit.
Ia menegaskan keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan evakuasi agar seluruh penyintas dapat tiba di daratan dengan aman.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Suntana turut menanggapi dugaan tidak tersedianya sekoci di KM Mutiara Sentosa 2. Menurutnya, pemerintah belum dapat menyimpulkan hal tersebut karena masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim berwenang.
Ia mengatakan seluruh moda transportasi, termasuk kapal laut, wajib menjalani pemeriksaan atau ramp check sesuai ketentuan sebelum beroperasi. Dugaan mengenai ketiadaan sekoci mencuat setelah sejumlah korban mengaku terpaksa melompat ke laut untuk menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.
"Secara aturan semua kapal apa pun. Apa pun pesawat, sesuai regulasi di Perhubungan, itu dilaksanakan ramp check pemeriksaan," ucapnya.
Editor : Ratno