KLIKJATIM.Com | Jakarta – Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Sinergi Gula Nusantara (SPBUN SGN) menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR RI atas fasilitasi penyelesaian dinamika hubungan industrial antara SPBUN SGN dan Holding Perkebunan PTPN III (Persero).
Melalui ruang dialog yang digagas DPR RI, berbagai aspirasi pekerja dapat disalurkan secara terbuka sehingga tercipta komunikasi yang konstruktif dan solutif.
Rangkaian proses penyelesaian tersebut berujung pada agenda silaturahmi pengurus SPBUN SGN ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua SPBUN SGN, M. Rofi, bersama jajaran pengurus untuk menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan.
Sufmi Dasco Ahmad memberi arahan agar seluruh pihak terus mengedepankan musyawarah serta kepentingan nasional. Sementara itu, Anggia Ermarini dan Nasim Khan secara intensif memfasilitasi komunikasi antara SPBUN SGN dan jajaran manajemen Holding Perkebunan PTPN III (Persero).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua SPBUN SGN M. Rofi turut memanfaatkan momentum untuk menyampaikan usulan strategis terkait iklim bisnis gula nasional. Pihaknya mengusulkan agar Harga Acuan Pembelian (HAP) gula konsumsi disesuaikan naik menjadi Rp 15.500 per kilogram.
"Penyesuaian HAP sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri gula nasional, meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja, serta mendukung percepatan program swasembada gula yang menjadi agenda strategis pemerintah," ujar M. Rofi, Rabu (29/7/2026).
SPBUN SGN turut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran manajemen Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), serta seluruh anggota serikat pekerja yang konsisten menjaga kondusivitas iklim kerja, menghormati mekanisme organisasi, dan mengedepankan semangat kekeluargaan selama proses penyelesaian berlangsung.
Bagi SPBUN SGN, tercapainya kesepakatan melalui jalur dialog menjadi bukti nyata bahwa komunikasi yang terbuka serta difasilitasi oleh negara mampu melahirkan solusi yang bermartabat, memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dan menyokong kemajuan industri gula nasional.
Sebagai wadah resmi pekerja di Subholding Gula PTPN Group yang berlandaskan UU Nomor 21 Tahun 2000, SPBUN SGN menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis perusahaan dalam mengawal keberlanjutan bisnis sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja secara adil.
Editor : Fatih