klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Perempuan Diduga Curi Uang Swalayan Rp48 Juta, Terjatuh dari Lantai Tiga Saat Kabur

avatar Apriliana Devitasari
  • URL berhasil dicopy
Polisi melakukan olah TKP meja kasir yang dibolehkan pelaku pencurian yang juga seorang perempuan
Polisi melakukan olah TKP meja kasir yang dibolehkan pelaku pencurian yang juga seorang perempuan

KLIKJATIM.Com | Malang - Seorang perempuan berinisial MYP (27), warga Jalan Dali Selatan, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diamankan polisi setelah diduga mencuri uang tunai puluhan juta rupiah dari sebuah swalayan. Saat berusaha melarikan diri, pelaku terjatuh dari lantai tiga bangunan dan menimpa atap rumah di samping swalayan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mengatakan tersangka diamankan tidak lama setelah diduga melakukan aksi pencurian.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Lukman, Selasa (21/7/2026).


Peristiwa tersebut terjadi di Toko Swalayan Sardo, Jalan Gajayana, Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasus itu pertama kali diketahui setelah Mustofa Irfan (41), karyawan swalayan, menerima telepon dari rekan kerjanya, Didik, yang bertugas sebagai sopir swalayan. Didik mengabarkan telah terjadi pencurian di lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian, Mustofa mendapati pelaku telah diamankan oleh anggota kepolisian, petugas keamanan swalayan, dan warga di pos keamanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp48.409.100 serta sebuah tas ransel berwarna ungu muda. Barang bukti tersebut sempat terjatuh bersama pelaku dari lantai tiga dan mengenai atap rumah di samping bangunan swalayan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mengambil uang tersebut dari laci meja yang berada di lantai dua swalayan.

"Dari pengakuan awal tersangka, uang tersebut diambil dari laci meja di lantai dua swalayan. Saat ini penyidik masih mendalami, termasuk cara pelaku masuk ke lokasi dan motif yang melatarbelakangi perbuatannya," jelas Lukman.


Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Lukman juga mengapresiasi peran petugas keamanan dan warga yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

"Kami mengapresiasi peran aktif satpam dan masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi seperti ini sangat penting dalam mempercepat pengungkapan tindak pidana sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.
 

Editor :