KLIKJATIM.Com | Malang - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di bus antarkota MTrans menjadi sorotan publik setelah korban berinisial R membagikan pengalamannya melalui media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban menumpang bus rute Malang–Denpasar pada 12 Juli 2026.
Dalam unggahannya, R mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika ia memilih kursi nomor 7C setelah memastikan kepada petugas loket bahwa kursi di sebelahnya akan ditempati penumpang perempuan. Namun, saat bus berangkat pada Sabtu (11/7) pukul 19.20 WIB, kursi tersebut ternyata kosong.
Tidak lama setelah perjalanan dimulai, seorang kru bus menghubungi korban melalui WhatsApp dan menawarkan bantuan untuk merebahkan sandaran kursi agar ia dapat beristirahat dengan lebih nyaman. Mengira hal itu merupakan bagian dari pelayanan, korban menyetujui tawaran tersebut sebelum kembali tertidur.
Beberapa saat kemudian, korban terbangun karena merasakan tepukan di tubuhnya. Awalnya ia mengira kru bus sedang membantu membetulkan posisi kursinya. Namun, menurut pengakuannya, kru tersebut justru duduk di kursi kosong di sebelahnya, mengambil selimut yang digunakan korban sebagai bantal, lalu mulai menyentuh rambut korban.
Korban mengaku langsung menepis tangan pelaku. Namun, kru tersebut diduga kembali melakukan kontak fisik dengan meminta korban bersandar di bahunya dan bahkan menarik kepala korban secara paksa. Korban berhasil menghindar, tetapi pelaku tetap duduk di sampingnya hingga perjalanan hampir selesai. Selama perjalanan, korban juga mengaku beberapa kali mengalami kontak fisik ketika kaki pelaku menyentuh kakinya.
Korban memilih tidak berteriak ataupun melawan karena mempertimbangkan kondisi perjalanan yang berlangsung pada malam hari, bus sedang melaju, serta kekhawatiran terhadap keselamatan dirinya maupun penumpang lain.
Setibanya di Terminal Denpasar pada Minggu (12/7), korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen MTrans. Manajemen kemudian memfasilitasi pembuatan video permintaan maaf dari kru yang diduga sebagai pelaku serta menonaktifkannya sementara sambil menunggu keputusan dari kantor pusat. Korban juga sempat ditawari mediasi, tetapi menolaknya karena masih mengalami trauma.
Awalnya, R mengira kasus tersebut telah selesai secara internal. Namun, ia akhirnya memutuskan membagikan pengalamannya melalui media sosial sebagai bentuk peringatan bagi perempuan lain.
Setelah unggahannya viral, korban mengaku menerima banyak pesan dari perempuan lain yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari kru bus yang sama. Salah satu pengakuan datang dari penumpang yang mengaku dihubungi melalui WhatsApp setelah diminta turun dari bus dengan alasan bagasi tertukar.
Banyaknya kesaksian tersebut memperkuat dugaan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku bukan merupakan kejadian tunggal, melainkan telah berulang. Karena itu, korban berharap pelaku diproses secara hukum.
Korban juga menegaskan bahwa unggahannya bukan ditujukan untuk menjatuhkan nama baik MTrans, melainkan mendorong perusahaan agar memperkuat pengawasan terhadap kru serta menangani setiap laporan pelecehan secara serius demi menjamin keamanan penumpang.
Sementara itu, Human Resources Development (HRD) MTrans, Jhony Sasongko, membenarkan bahwa perusahaan telah memutus hubungan kerja (PHK) terhadap kru berinisial AM yang bertugas sebagai helper atau kernet bus.
Menurut Jhony, keputusan tersebut diambil karena pelaku melanggar etika kerja yang telah diatur dalam perjanjian kerja sama. Ia juga mengakui bahwa AM sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan tindakan serupa dan telah menerima teguran.
"Karena tidak sekali, mitra ini (AM) sudah pernah dilaporkan dengan perbuatan yang sama. Pernah kami berikan teguran, tetapi mengulangi lagi," ujar Jhony.
Ia juga membenarkan adanya korban lain dengan pelaku yang sama sehingga perusahaan memutuskan mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja.
Hingga kini, korban berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara adil dan transparan agar memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan yang menggunakan transportasi umum.
Editor : Wahyudi