KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dua komplotan pelaku begal yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Dalam operasi yang digelar selama sepekan terakhir, polisi mengamankan tujuh orang tersangka.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan kedua kelompok tersebut memiliki target yang berbeda. Satu komplotan merupakan spesialis pencurian mobil, sedangkan kelompok lainnya beraksi mencuri sepeda motor.
"Selama satu minggu terakhir kami berhasil mengungkap dua kelompok yang beroperasi di Pasuruan dan Jember. Kelompok yang terakhir kami tangkap merupakan spesialis kendaraan roda empat di Jember, sedangkan kelompok di Pasuruan beranggotakan empat orang," ujar Jumhur di Mapolda Jatim, Rabu (15/7/2026).
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua komplotan telah beraksi di sekitar 10 lokasi kejadian yang tersebar dari Pasuruan hingga Jember.
Dalam proses penangkapan, satu tersangka dari kelompok Pasuruan mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Pelaku terluka setelah berusaha melarikan diri hingga terserempet kendaraan petugas.
"Kelompok Pasuruan sempat melakukan perlawanan. Salah satu pelaku mencoba kabur, kemudian terjatuh dan terserempet mobil petugas sehingga mengalami luka cukup serius," jelasnya.
Polisi juga mengungkap sebagian besar pelaku merupakan residivis kasus kriminal. Untuk komplotan pencuri sepeda motor, para pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling memantau situasi sebelum menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan.
Sementara itu, salah seorang pelaku pencurian mobil asal Jember diketahui telah empat kali keluar masuk penjara. Ia sempat menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Ubud, Bali, saat bekerja sebagai buruh bangunan.
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan hasil curian, para pelaku diketahui langsung menyerahkannya kepada penadah yang berada di wilayah Probolinggo dan Pasuruan.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain serta memburu dua orang penadah yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Editor : Wahyudi