KLIKJATIM.Com | Gresik--Pelayaran menuju Pulau Bawean dihentikan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik. Hal itu berdasarkan surat yang diterbitkan Dishub perihal pemberhentian pelayaran sementara mulai Senin (18/5/2020).
Pemberhentian itu ditetapkan setelah ditemukan ada calon penumpang saat dilakukan rapid tes reaktif covid-19. Beberapa calon penumpang sebelumnya menjalani rapid tes di Puskemas Alun-alun Gresik.
"Kami tetap mengharapkan Bawean tetap hijau," kata Kabid Angkutan Dishub Gresik, Amri saat dikonfirmasi Senin (18/5/2020).
Menurut Amri, penghentian sementara pelayaran Kapal Giliiyang itu juga berdasarkan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat di Pulau Bawean. Tidak ingin ada resiko penularan di Pulau Bawean, Dishub Gresik mengambil tindakan pemberhentian pelayaran.
"Intinya kami berkomitmen menjaga dan mengontrol secara ketat setiap penumpang yang keluar masuk bawean khususnya di jalur penyeberangan," kata Amri.
Kepala Dishub Gresik, Nanang Setiawan menambahkan, keputusan pemberhentian pelayaran ke Pulau Bawean merupakan permintaan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik.
"Kami setuju dengan pemberhentian itu untuk mencegah persebaran covid-19," ujarnya. (hen)
Editor : Redaksi