KLIKJATIM.Com | Situbondo - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, mengungkap delapan kasus kriminal dengan sembilan tersangka yang meresahkan masyarakat selama periode Juni 2026.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menyampaikan bahwa pengungkapan kasus kejahatan ini merupakan hasil pelaksanaan rutin kring serse di wilayah rawan kriminalitas dan didukung informasi dari masyarakat.
"Polres Situbondo akan terus berupaya meningkatkan pelayanan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Situbondo, Selasa.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat menyampaikan dari delapan kasus dengan sembilan orang tersangka itu terdiri atas lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lima tersangka, dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tiga tersangka, serta satu kasus pencurian hewan (curwan) dengan satu tersangka.
Dia memaparkan salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah dua pelaku curanmor yang merupakan kakak adik asal Kabupaten Probolinggo, yang ditangkap Tim URC.
"Keberhasilan ini berkat kegiatan kring serse yang rutin dilakukan pada jam-jam rawan. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di pintu keluar tol Situbondo Barat pekan lalu," kata AKP Selimat.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Selimat, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) dan hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi lainnya.
"Kami juga menangkap pelaku curanmor yang juga residivis, dan pelaku pencurian dengan pemberatan, serta mengamankan pelaku pencurian hewan di wilayah Kecamatan Banyuputih," katanya.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian, seekor sapi, telepon genggam, kunci T, dan barang bukti lainnya.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga menyerahkan sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, setelah proses penyidikan rampung.
Polres Situbondo akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kring serse yang menjadi strategi polisi untuk pencegahan dan penindakan cepat di titik rawan kriminalitas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, mengaktifkan kembali poskamling, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui call center 110.
Editor : Wahyudi