KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (22/6).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi berbagai pandangan, kritik, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk menyempurnakan jalannya pembangunan daerah.
"Pengelolaan APBD bukan hanya tentang capaian administrasi keuangan semata, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini.
Dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, Pemkab Lamongan mencatatkan performa impresif dengan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 21,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Guna menjaga keberlanjutan tren positif ini, pemerintah daerah terus menggenjot optimalisasi melalui digitalisasi sistem penerimaan daerah, pemutakhiran basis data potensi pendapatan, dan memperketat pengawasan wajib pajak untuk mencegah kebocoran.
Selain itu, Pemkab Lamongan juga tengah menyusun roadmap peningkatan kapasitas fiskal demi mewujudkan kemandirian finansial daerah melalui diversifikasi sumber pendapatan baru. Di sisi lain, pembinaan pada sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus dievaluasi secara konsisten berbasis mitigasi risiko dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Realisasi APBD TA 2025 juga diarahkan secara masif untuk mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pada sektor pendidikan, Pemkab Lamongan sukses mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar 28 persen—angka ini jauh melampaui ketentuan batas minimal (mandatory spending) nasional.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk membenahi sarana-prasarana SD dan SMP, menangani anak putus sekolah lewat inovasi AKSI BIRU, serta memperkuat pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui transisi penempatan 637 formasi PPPK di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Di sektor kesehatan, komitmen jaminan sosial diwujudkan dengan bertahannya status Universal Health Coverage (UHC) Lamongan. Pemkab mengoptimalkan kepesertaan BPJS dan memaksimalkan program jemput bola lewat inovasi Lamongan Sehat Dengan Kunjungan Rumah (LASERKU) di tingkat puskesmas hingga rumah sakit daerah.
Sementara untuk sektor ketenagakerjaan, pemkab terus memperketat pengawasan berkala guna memastikan perusahaan-perusahaan di Lamongan mematuhi hak-hak normatif pekerja sesuai undang-undang yang berlaku.
Terakhir, pada pilar ekonomi kerakyatan, Pemkab Lamongan menaruh perhatian penuh pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Komitmen ini diwujudkan lewat optimalisasi target Luas Tambah Tanam (LTT), kestabilan harga pascapanen, serta penguatan sarana produksi sebagai bagian dari implementasi Program Prioritas Lumbung Pangan Lamongan.
Editor : Fatih