klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Jember Diusut Bareskrim, Truk Tangki Disita

avatar Muhammad Hatta
  • URL berhasil dicopy
Truk Tangki Diduga Terlibat Penimbunan BBM di Ajung, Jember.
Truk Tangki Diduga Terlibat Penimbunan BBM di Ajung, Jember.

KLIKJATIM.Com | Jember – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (4/6) malam hingga Jumat (5/6) dini hari tersebut, sedikitnya 10 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan personel Bareskrim Mabes Polri mendatangi gudang terisolasi tersebut karena diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi.

Modus operasinya, solar tersebut ditampung untuk kemudian dijual kembali dengan harga nonsubsidi ke sektor industri. Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga sempat memasang garis polisi di pintu masuk gudang.

Samsul Arifin, seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, mengaku sempat melihat aktivitas aparat dalam jumlah besar di kawasan tersebut pada malam hari.

"Saya tahu ada garis polisi itu paginya. Malam sebelumnya ada banyak aparat datang menggunakan sejumlah kendaraan," ujar Samsul saat dikonfirmasi di sekitar lokasi kejadian, Selasa (9/6/2026).

Samsul menjelaskan bahwa gudang yang berdiri di area bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut selama ini dikenal sangat tertutup. Aktivitas di dalamnya pun jarang diketahui oleh warga sekitar meskipun jaraknya hanya sekitar 50 meter dari pemukiman.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Penjabat Kepala Desa Pancakarya, Murka'i. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui aktivitas ilegal yang berlangsung di dalam gudang tersebut. Kehadiran tim Mabes Polri ke kantor desa murni untuk meminta keterangan terkait status dan keberadaan gudang yang kini menjadi objek penyelidikan.

"Saya menyampaikan apa adanya karena memang tidak mengetahui aktivitas yang ada di dalam gudang tersebut," kata Murka'i.

Mengenai kabar adanya sejumlah warga yang turut dibawa penyidik ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Murka'i mengaku belum mendapatkan informasi pasti mengenai hal tersebut.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum berskala besar yang dilakukan tim Bareskrim Polri di wilayah Jember. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan berada penuh di bawah kewenangan Bareskrim Mabes Polri.

"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri," kata Jules.

Ia menambahkan, detail resmi mengenai hasil penggerebekan, status hukum pihak-pihak yang diamankan, total barang bukti, hingga perkembangan penyidikan nantinya akan disampaikan langsung oleh penyidik Bareskrim Polri pada waktu yang tepat.

Berdasarkan pantauan di lapangan beberapa hari pasca-penggerebekan, gudang tersebut kini terlihat sepi dan tertutup rapat. Meski sejumlah truk masih tampak terparkir di dalam area halaman, garis polisi yang sebelumnya melintang di pintu masuk terpantau sudah dilepas.

Namun di lokasi terpisah, sebuah truk tangki bernomor polisi AD 9780 LC kini terlihat diamankan dan terparkir di area penyimpanan barang bukti Satlantas Polres Jember. Kendaraan besar tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan jaringan distribusi kasus solar subsidi yang sedang ditangani penyidik.

Merespons kasus ini, praktisi hukum di Jember, Mohammad Husni Thamrin, mendesak agar penyidik Bareskrim mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu jaringan distribusi atas dan para penadah industri yang menikmati solar ilegal tersebut.

"Praktik penyimpangan BBM subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga sangat menyengsarakan masyarakat kecil yang sebenarnya paling berhak memperoleh bahan bakar bersubsidi tersebut," tegas Thamrin.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman intensif. Otoritas terkait belum merilis keterangan resmi mengenai status hukum sepuluh orang yang diamankan maupun jumlah pasti volume solar subsidi yang berhasil disita dari gudang tersebut.

Editor :