klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Program Gayatri Disorot DPRD Bojonegoro, Dugaan Penjualan Ayam Bantuan Jadi Perhatian

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
Komisi B DPRD Bojonegoro saat melakukan rapat dengan Dinas Peternakan dan Perikanan. (Afifullah/klikjatim)
Komisi B DPRD Bojonegoro saat melakukan rapat dengan Dinas Peternakan dan Perikanan. (Afifullah/klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Program Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Mandiri) di Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan. DPRD Bojonegoro mempertanyakan efektivitas sekaligus pengawasan program yang menyedot anggaran besar tersebut.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat Komisi B DPRD Bojonegoro bersama Dinas Peternakan dan Perikanan. Rapat dipimpin Ketua Komisi B, Lasuri, yang juga membahas program Domba Sejahtera dan kolam lele keluarga. Namun, program Gayatri menjadi perhatian utama.

Pada 2025, program ini tercatat memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp89 miliar untuk 5.400 keluarga penerima manfaat (KPM).

Lasuri mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat, termasuk adanya KPM yang berencana menjual kandang beserta ayam bantuan.

“Kami mendapat informasi bahwa penerima manfaat akan menjual kandang dan ayam dari program Gayatri. Ini yang kami pertanyakan, terutama dari sisi pengawasannya,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat tujuan program meleset. Program yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi warga dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

Sementara itu, Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro mengakui adanya keterbatasan pengawasan di lapangan. Sekretaris dinas, Elfia Nuraini, menyebut jumlah petugas saat ini belum sebanding dengan luasnya cakupan program.

“Kami memiliki keterbatasan dalam pengawasan. Jumlah petugas kami tidak mencukupi,” katanya.

Meski demikian, Elfia menyatakan program Gayatri tetap memberikan tambahan penghasilan. Berdasarkan data dinas, KPM disebut dapat memperoleh sekitar Rp500 ribu per bulan dari penjualan telur.

Namun, klaim tersebut mendapat tanggapan kritis dari anggota DPRD. Anggota Komisi B, Doni Bayu Setyawan, menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, dengan harga telur sekitar Rp23 ribu per kilogram serta biaya pakan yang terus meningkat, keuntungan bersih yang diterima KPM jauh lebih kecil.

“Keuntungan riilnya sekitar Rp100 ribu per bulan, itu pun belum termasuk biaya tenaga kerja dan lainnya,” tegasnya.

Perbedaan data tersebut mendorong DPRD mempertanyakan indikator keberhasilan program Gayatri. Dalam rapat, dinas dinilai belum mampu menjelaskan tolok ukur keberhasilan secara rinci.

Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Bojonegoro berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke sejumlah KPM guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Lasuri menegaskan, keberhasilan program seharusnya mengacu pada penurunan angka kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kalau tidak efektif dan justru membebani masyarakat, sebaiknya tidak dilanjutkan,” pungkasnya.

Editor :