KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Kabupaten Gresik menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam Rapat Paripurna terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, pada Kamis 30 April 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan amanat dari regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. LKPJ sendiri merupakan laporan tahunan kepala daerah yang memuat kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, pembahasan LKPJ tidak hanya bertujuan memberikan koreksi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen DPRD dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas tata kelola pemerintahan. DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian positif Pemkab Gresik sepanjang 2025, terutama dalam menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik.
Namun demikian, DPRD menyoroti sejumlah persoalan krusial. Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai 98,58 persen, tetapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih di angka 94,08 persen. Pajak daerah tercatat 95,23 persen dan retribusi hanya 85,75 persen, yang dinilai belum optimal.
Sementara itu, serapan belanja daerah hanya mencapai 87,33 persen, menurun dibanding tahun 2024 sebesar 93,03 persen. DPRD menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah keterbatasan anggaran.
Beberapa perangkat daerah juga disorot karena rendahnya serapan anggaran, seperti Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Inspektorat, dan Bagian Perekonomian. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bahkan mencatat serapan belanja sekitar 46,57 persen, padahal memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur.
“Percepatan lelang, pelaksanaan kegiatan, hingga administrasi pelaporan harus berjalan seiring agar tidak menimbulkan penundaan dan sisa anggaran (SiLPA),” ujar Syahrul.
Dari sisi kinerja pembangunan, DPRD mencatat 8 dari 9 Indikator Kinerja Utama (IKU) tercapai pada 2025. Namun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) belum memenuhi target. Padahal, IPM menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas sumber daya manusia, termasuk aspek pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak.
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki pemerataan layanan pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan program perlindungan sosial guna meningkatkan daya beli masyarakat.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Gresik tahun 2025 tercatat 4,91 persen, dinilai masih bisa ditingkatkan. DPRD menilai potensi sektor industri pengolahan yang berkontribusi besar terhadap PDRB harus lebih dioptimalkan agar mampu menciptakan pertumbuhan yang lebih inklusif dan merata.
Selain itu, DPRD juga menyoroti tingkat kemiskinan yang masih berada di angka 9,95 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata Jawa Timur dan nasional. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,47 persen juga dinilai masih perlu ditekan, terutama karena didominasi lulusan SMA/SMK.
Untuk itu, DPRD merekomendasikan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi, serta penguatan kerja sama dengan dunia usaha dan industri guna membuka lebih banyak lapangan kerja.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong optimalisasi PAD melalui pengelolaan aset daerah, peningkatan kepatuhan pajak, digitalisasi sistem pemungutan, serta perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Reformasi birokrasi juga menjadi perhatian utama, termasuk penguatan sistem merit, peningkatan kualitas ASN, serta pengurangan jabatan pelaksana tugas (Plt) agar kebijakan strategis dapat berjalan lebih optimal.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD. Ia menilai catatan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami meyakini catatan ini adalah wujud perhatian DPRD. Rekomendasi ini akan kami telaah sebagai bahan perbaikan dalam menjalankan pemerintahan agar Gresik ke depan lebih baik,” ujarnya.
DPRD berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan tepat sasaran.
Editor : Abdul Aziz Qomar