KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Kabupaten Gresik memperoleh skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 secara nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta, Senin (27/4/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berdasarkan laporan tahun 2024.
Prestasi tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah, terutama pada aspek akuntabilitas, efektivitas program, serta kualitas pelayanan publik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang ditopang koordinasi lintas sektor secara solid.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Gresik juga menyampaikan apresiasi kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah yang telah mengoordinasikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga proses evaluasi di tingkat nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga kemandirian daerah.
Menurutnya, tantangan pemerintah daerah ke depan mencakup penguatan kapasitas fiskal, kemandirian ekonomi, serta kemampuan daerah dalam merespons dinamika lokal, nasional, hingga global.
Penghargaan EPPD merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai mampu menyelenggarakan 32 urusan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Editor : Abdul Aziz Qomar