KLIKJATIM.Com | Sumenep - Sebanyak 15 calon jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Madura, dipastikan tidak dapat menunaikan ibadah haji pada musim 2026.
Pembatalan keberangkatan itu dipicu beragam faktor, dengan alasan dominan karena wafat.
"Alasan pokok di antara ke 15 orang calon haji yang gagal berangkat ini, karena meninggal dunia," kata Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sumenep Ahmad Halimy, Selasa (14/4).
Halimy menerangkan, data tersebut merujuk pada laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sumenep per 13 April 2026. Berdasarkan laporan itu, total terdapat 15 calon haji yang tidak jadi berangkat tahun ini.
Dari jumlah tersebut, lima orang dipastikan batal karena meninggal dunia. Sementara 10 lainnya urung berangkat akibat sejumlah pertimbangan lain.
"Sedangkan 10 orang lainnya disebabkan berbagai faktor, di antaranya karena kondisi kesehatan hingga persoalan keluarga," ujar Halimy.
Ia menjelaskan, yang dimaksud persoalan keluarga antara lain ketika seorang calon haji meninggal dunia, kemudian pasangannya memilih membatalkan atau menunda keberangkatan.
"Karena itu, kami mengimbau bagi calon haji yang telah masuk kuota tahun ini, hendaknya benar-benar menjaga kesehatan untuk memastikan tetap dalam kondisi prima saat menjalankan rangkaian ibadah haji nanti," jelas dia.
Adapun kuota haji Kabupaten Sumenep untuk musim 2026 sebagaimana ditetapkan Kementerian Haji dan Umroh RI sebanyak 1.330 jemaah.
Mereka dibagi dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni kloter 77, 78, 79, dan 81. Selain itu, tersedia 13 orang calon haji cadangan.
Sesuai jadwal, total 1.343 jemaah termasuk cadangan dijadwalkan bertolak ke Tanah Suci secara bertahap mulai 7 hingga 21 Mei 2026.
Editor : Wahyudi