klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Menteri Hukum Dorong Standarisasi Global Pengelolaan Royalti Musik

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Supratman Andi Agtas, saat membuka ASEAN CMO Forum 2026 di Bali, Jumat (10/4). (Dok)
Supratman Andi Agtas, saat membuka ASEAN CMO Forum 2026 di Bali, Jumat (10/4). (Dok)

KLIKJATIM.Com | Bali – Pemerintah Indonesia mendorong adanya standarisasi global dalam pengelolaan serta distribusi royalti musik dan lagu yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat membuka ASEAN CMO Forum 2026 di Bali, Jumat (10/4).

Indonesia meminta dukungan dari World Intellectual Property Organization (WIPO), CISAC, dan IFPI untuk membangun sistem global yang mampu menjamin transparansi dalam pengumpulan (collecting) dan distribusi royalti.

“Pemerintah Indonesia tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, tetapi berperan sebagai regulator yang mengawasi tata kelolanya,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini tengah melakukan proses revisi Undang-Undang Hak Cipta dan membutuhkan masukan dari organisasi global yang menaungi Collective Management Organization (CMO).

“Kami berharap forum ini menjadi wadah berbagi informasi sekaligus memperkuat kerja sama berkelanjutan antarnegara ASEAN dalam tata kelola royalti,” tambahnya.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand, serta Direktur Regional Asia-Pasifik CISAC, Benjamin Ng. Hadir pula sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia, antara lain KCI, WAMI, dan SELMI.

Sebagaimana diketahui, forum ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama LMKN dalam tajuk ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty. Kegiatan ini menjadi forum perdana yang mempertemukan LMK/CMO se-ASEAN.

Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola royalti musik dan lagu digital agar lebih transparan dan berkeadilan.

Tantangan Platform Digital

Supratman menegaskan bahwa pesatnya perkembangan platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara fundamental. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diiringi sistem distribusi royalti yang akurat bagi para kreator.

“Tingginya konsumsi musik digital tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang tepat,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan royalti digital bersifat lintas batas sehingga tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja.

“Karena tantangan ini bersifat lintas yurisdiksi, kita harus bergerak bersama sebagai satu kawasan,” tegasnya.

Sebagai respons, Indonesia mendorong penyusunan dokumen strategis bertajuk Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Dokumen ini akan diusulkan dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di WIPO.

Inisiatif tersebut bertujuan membangun sistem royalti global yang lebih adil serta melindungi kreator dari praktik black box royalty.

“Tujuan kita memastikan sistem global menjadi lebih adil, melindungi kreator, dan menjamin setiap pemegang hak menerima remunerasi yang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time lintas yurisdiksi, namun belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat.

“Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi tidak selalu diikuti distribusi royalti yang tepat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketimpangan infrastruktur teknologi serta fragmentasi metadata hak cipta menjadi tantangan utama. Hal ini berpotensi memicu kebocoran pendapatan yang merugikan para kreator.

Melalui forum ini, Indonesia mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta, penguatan posisi tawar CMO dalam negosiasi dengan platform digital global, serta integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN.

Forum ini turut menghadirkan berbagai organisasi internasional dan perwakilan CMO se-ASEAN, yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas negara serta pertukaran praktik terbaik.

Sebagai langkah keberlanjutan, Indonesia mengusulkan agar forum ini digelar secara rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir.

Melalui inisiatif ini, Indonesia menegaskan perannya sebagai penggerak dalam membangun sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan kreator di kawasan ASEAN serta memperkuat posisi regional di tingkat global.

Editor :