klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Waspada Black Spot Clebung! Polres Bojonegoro Pasang Papan Peringatan di Jalur Rawan

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
Waspada: Personel Satlantas Polres Bojonegoro saat memasang papan imbauan di titik rawan kecelakaan (Black Spot) Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Bojonegoro. (Ist)
Waspada: Personel Satlantas Polres Bojonegoro saat memasang papan imbauan di titik rawan kecelakaan (Black Spot) Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Bojonegoro. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Satlantas Polres Bojonegoro terus bergerak masif dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memasang papan imbauan di titik rawan kecelakaan atau black spot, guna meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan.

Pemasangan papan peringatan tersebut difokuskan di jalur poros Bubulan–Temayang, tepatnya di kawasan Desa Clebung, Kecamatan Bubulan. Lokasi ini menjadi perhatian khusus kepolisian karena tercatat kerap menjadi langganan insiden kecelakaan lalu lintas. Unit Gakkum bersama Unit Kamsel diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pemasangan sebagai bentuk pencegahan dini agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Satria Dwi Aryanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama di jalur-jalur yang memiliki risiko tinggi.

“Kami ingin mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati. Dengan adanya papan imbauan ini, diharapkan pengemudi bisa mengurangi kecepatan dan lebih waspada,” ujar AKP Satria Dwi Aryanto pada Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi geografis di Desa Clebung memang tergolong berisiko tinggi bagi pengendara yang kurang waspada. Selain kondisi jalan yang memiliki tikungan tajam, arus lalu lintas di jalur tersebut cenderung sepi yang sering kali memicu pengendara untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Faktor risiko tersebut diperparah dengan minimnya marka jalan serta rambu peringatan yang memadai.

Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Bojonegoro tidak hanya berhenti pada pemasangan papan imbauan saja. Pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro untuk melengkapi fasilitas keselamatan jalan lainnya di titik tersebut, seperti penambahan rambu permanen maupun marka jalan.

Selain perbaikan fasilitas fisik, pendekatan edukasi kepada masyarakat juga tetap digencarkan melalui berbagai kanal, mulai dari teguran simpatik di lapangan, pembagian selebaran, hingga kampanye keselamatan di media sosial.

Satlantas mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kolektif antara petugas dan pengguna jalan. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengontrol kecepatan, dan melipatgandakan kewaspadaan saat berada di jalur rawan.

“Dengan langkah ini, diharapkan angka kecelakaan di Bojonegoro bisa ditekan dan pengguna jalan bisa lebih aman serta nyaman,” pungkas AKP Satria Dwi Aryanto.

Editor :