klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Segera Diberlakukan PSBB, Bupati Malang Tetap Izinkan Ibadah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Malang - Pemerintah Kabupaten Malang sudah bersiap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun demikian, Pemkab Malang memberi toleransi untuk kegiatan ibadah dan tidak melarangnya. Hanya saja, pelaksanaannya harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

[irp]

"Silakan saja bagi warga mengggelar kegiatan keagamaan selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya berlangsung. Saya imbau kegiatan agama yang digelar harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, physical distancing, dan selalu menjaga kebersihan," kata Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

Dikatakan, pihaknya tidak melarang penyelengaraan kegiatan keagamaan. Untuk di Kabupaten Malang masih tetap dilakukan. Tapi harus mengikuti protokol kesehatan. Pemberian izin bagi kegiatan agama menurut Sanusi didasari pada regulasi undang-undang yang berlaku. Menurutnya, tak ada yang berani melarang kegiatan agama yang digelar umat.

"Siapa yang berani melarang orang salat? Selama PSBB, kegiatan agama tetap berjalan," beber Sanusi.

Ditegaskan, penerapan PSBB Kabupaten Malang hanya seputar pembatasan mobilisasi masyarakat. "PSBB itu membatasi mobilitas. Misal mobil dibatasi penumpangnya. Motor tak boleh berboncengan, kecuali KTP-nya sama. Kalau KTP-nya gak sama harus turun," kata Bupati Malang. (hen)

Editor :