KLIKJATIM.Com | Sidoarjo -Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mengamankan 10 perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di sepanjang jalan bekas Tol Gempol–Porong (HK), Jumat (13/3/2026) malam.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setyawan mengatakan, para perempuan tersebut diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi hiburan malam.
"Petugas mengamankan 10 orang pemandu lagu atau LC yang tidak memiliki identitas. Selanjutnya kami lakukan pendataan," kata Yani saat ditemui di lokasi razia.
Setelah didata, para LC tersebut rencananya akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Menurut Yani, sebagian besar dari mereka berasal dari luar daerah.
"Kebanyakan berasal dari Bangil dan Pasuruan, sementara sebagian kecil dari wilayah Sidoarjo," jelasnya.
Razia yang dilakukan Satpol PP ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Sidoarjo terkait pembatasan aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan puluhan botol minuman keras di sejumlah kafe yang diperiksa.
Selain melakukan pendataan terhadap para LC, Satpol PP juga akan terus melakukan razia serupa selama bulan Ramadan untuk menjaga ketertiban serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.
Editor : Wahyudi