KLIKJATIM.Com | Gresik - Terduga pelaku pesetubuhan anak bawah umur di Benjeng masih belum dipanggil Polres Gresik.
Informasi yang dihimpun kasus yang sudah dua minggu dilaporkan ini belum ada panggilan kepada terlapor.
Praktisi hukum Gresik, Abdullah Syafii menyayangkan kinerja kepolisian Gresik karena tidak cepat melakukan pemanggilan terduga pelaku yang juga terlapor. Pihaknya ingin segera ada tindakan dari kepolisian untuk menanggapi kasus ini.
"Kasus-kasus asusila di Gresik yang sudah terlapor oleh korban asusila belum ada yang ditahan," katanya kepada klikjatim.com, Sabtu (9/5/2020).
Lebih lanjut Syafii, pihaknya mempertanyakan kinerja atau kualifikasi internal kepolisian mengenai penangkapan yg bisa langsung dilakukan penahanan dan atau prosedur penahanan yang harus melalui proses hukum dalam pemeriksaan.
[irp]
"Misalkan ada suatu tindak pidana pencurian dengan kekerasan pelaku dapat langsung ditahan dengan melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Menurutnya dalam peristiwa hukum asusila dirasa sudah memenuhi unsur untuk segera dilakukan penahanan.
"Pelaku dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi, apalagi ada korban yang hamil, dan pelaku yang terlapor masih bisa kesana kemari membuat korban sakit hati," tegas Syafii.
Dalam proses pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dapat mudah dilakukan ketika pelaku ditahan, mengingat ancaman hukuman di atas 5 tahun.
[irp]
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, AKP Panji Pratistha Wijaya menjelaskan, terkait kasus asusila yang menimpa gadis belia di Benjeng pihaknya belum melakukan penahanan kepada pelaku terlapor yang saat ini masih dalam tahapan proses pemeriksaan. "Belum ditahan, masih proses," singkatnya.
Diketahui, sepanjang 2020 kasus asusila di Kabupaten Gresik belum ada kejelasan pemanggilan dan penahanan terhadap pelaku tindak asusila.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada tiga kasus asusila, mulai pelaku cabul oknum kepolisian, persetubuhan anak dibawah umur Benjeng, dan cabul di bawah umur Bungah. Semuanya pelaku belum ditahan. (bro)
Editor : Redaksi
Bupati Sampang Lantik Direktur Baru RSUD dr. Mohammad Zyn, Dorong Peningkatan SDM dan Kualitas Layanan
KLIKJATIM.Com | Sampang – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Andy Andrian Hasan sebagai Direktur RSUD dr. Mohammad Z…
Polres Madiun Kota Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Fasum Jalan Dadali
Polres Madiun Kota terus mendalami kasus perusakan fasilitas umum dan keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Dadali, Kota Madiun, pada Rabu 6 Mei 20…
Geledah Rumah Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang, Polisi Temukan Senpi
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menemukan senjata api (senpi) rakitan di rumah seorang pelaku pencurian sapi berinisial BK (25) di D…
Mahasiswa Sampang Soroti Transparansi Rekrutmen Petugas Sensus BPS
KLIKJATIM.Com | Sampang – Gerakan Mahasiswa Sampang Bersatu (GMSB) mendatangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang. Kedatangan mereka bertujuan …
Tembus Medan Berat, PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak
KLIKJATIM.Com | Pegunungan Arfak — PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat…
Cegah Kebakaran Listrik, Mahasiswa ITS Kembangkan Hi-VITS
Risiko kebakaran akibat gangguan instalasi listrik masih menjadi ancaman serius. Menjawab tantangan itu, mahasiswa ITS mengembangkan sistem mitigasi pintar bern…