KLIKJATIM.Com | Gresik - Terduga pelaku pesetubuhan anak bawah umur di Benjeng masih belum dipanggil Polres Gresik.
Informasi yang dihimpun kasus yang sudah dua minggu dilaporkan ini belum ada panggilan kepada terlapor.
Praktisi hukum Gresik, Abdullah Syafii menyayangkan kinerja kepolisian Gresik karena tidak cepat melakukan pemanggilan terduga pelaku yang juga terlapor. Pihaknya ingin segera ada tindakan dari kepolisian untuk menanggapi kasus ini.
"Kasus-kasus asusila di Gresik yang sudah terlapor oleh korban asusila belum ada yang ditahan," katanya kepada klikjatim.com, Sabtu (9/5/2020).
Lebih lanjut Syafii, pihaknya mempertanyakan kinerja atau kualifikasi internal kepolisian mengenai penangkapan yg bisa langsung dilakukan penahanan dan atau prosedur penahanan yang harus melalui proses hukum dalam pemeriksaan.
[irp]
"Misalkan ada suatu tindak pidana pencurian dengan kekerasan pelaku dapat langsung ditahan dengan melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Menurutnya dalam peristiwa hukum asusila dirasa sudah memenuhi unsur untuk segera dilakukan penahanan.
"Pelaku dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi, apalagi ada korban yang hamil, dan pelaku yang terlapor masih bisa kesana kemari membuat korban sakit hati," tegas Syafii.
Dalam proses pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dapat mudah dilakukan ketika pelaku ditahan, mengingat ancaman hukuman di atas 5 tahun.
[irp]
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, AKP Panji Pratistha Wijaya menjelaskan, terkait kasus asusila yang menimpa gadis belia di Benjeng pihaknya belum melakukan penahanan kepada pelaku terlapor yang saat ini masih dalam tahapan proses pemeriksaan. "Belum ditahan, masih proses," singkatnya.
Diketahui, sepanjang 2020 kasus asusila di Kabupaten Gresik belum ada kejelasan pemanggilan dan penahanan terhadap pelaku tindak asusila.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada tiga kasus asusila, mulai pelaku cabul oknum kepolisian, persetubuhan anak dibawah umur Benjeng, dan cabul di bawah umur Bungah. Semuanya pelaku belum ditahan. (bro)
Editor : Redaksi
BPN Canangkan GEMAPATAS, Wabup Alif Tegaskan Komitmen Gresik Menuju “Lengkap”
Wabup Alif menambahkan, kepastian hukum atas tanah merupakan pilar utama kemakmuran rakyat.…
Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Pergudangan dan Pengantongan Cerdas
Dua inovasi andalan mereka, Smart Bagging Ecosystem dan Smart Warehouse Ecosystem.…
Lanjutkan Perjuangan Pahlawan Melalui Program Prioritas, Bupati Yes: Berjuang dengan Ilmu, Empati, dan Pengabdian
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 di Alun-Alun Lamongan, Senin (…
Upacara Hari Pahlawan di Bojonegoro, Bupati: “Teruskan Perjuangan dengan Kerja Nyata”
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro — Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Bojonegoro saat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan k…
Perdana di Gresik, YLBHKG Gelar Dialog Praktisi Hukum Bahas Penerapan KUHP Nasional
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah advokat, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta anggota DPRD Gresik.…
Deretan Artis Ini Percaya LASIK di National Eye Center Surabaya, Begini Alasan Mereka
Surabaya – Klinik Mata National Eye Center (NEC) Surabaya, kini semakin dikenal oleh publik karena sederet nama artis dan kreator juga memilih NEC untuk Lasik…