klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hendak Jual Avanza Curian di Kudus, Warga Batu Dibekuk Polisi

avatar Catur Rini
  • URL berhasil dicopy
Polres Batu turut mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza silver yang dicuri.
Polres Batu turut mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza silver yang dicuri.

KLIKJATIM.Com | Batu -Satreskrim Polres Batu menangkap D (27) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dia ditangkap polisi saat hendak menjual mobil Avanza milik Jalan Seruni Atas, RT 05, RW 05, Desa Pesanggrahan, Kota Batu yang dicuri sebelumnya.


Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (1/3/2026)  ketika  akan menjual mobil hasil curiannya di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto membenarkan terkait penangkapan tersangka. Kini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus pencurian mobil yang dilakukan D.

"Benar, pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus Jawa Tengah, saat ini masih dalam proses penyidikan," terang Aris saat dihubungi.

Aris menyampaikan, belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait kasus pencurian mobil ini. Sebab, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi dihimpun, pencurian mobil ini dilakukan D terjadi pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Aksi pencurian tersebut sempat terekam CCTV di sekitar lokasi. Rekaman itu menjadi salah satu petunjuk yang digunakan polisi untuk melakukan identifikasi dan penangkapan pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Batu turut mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza silver yang dicuri. Sementara D saat ini telah diamankan di Mapolres Batu.

Editor :