KLIKJATIM.Com | Sampang – Warga Kabupaten Sampang mendadak dihebohkan oleh beredarnya video viral yang menunjukkan dugaan tindak pidana asusila di wilayah Kecamatan Tambelangan. Peristiwa yang terekam dalam video tersebut diketahui terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekira pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, aksi asusila tersebut dilakukan di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Tambelangan. Pelaku dalam video tersebut diketahui merupakan pasangan remaja berinisial FA (laki-laki) dan ND (perempuan), yang keduanya merupakan warga setempat.
AKP Eko menjelaskan kronologi kejadian bermula saat terduga pelaku FA dan kekasihnya, ND, sedang makan bersama di sebuah ruangan di rumah makan tersebut pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Namun, setelah selesai makan, FA mengajak ND untuk melakukan perbuatan asusila. Aksi tersebut kemudian direkam menggunakan telepon genggam milik ND.
Persoalan muncul ke permukaan pada Jumat, 27 Februari 2026, sekira pukul 09.00 WIB saat keduanya berada di sekolah. FA meminta untuk bertukar telepon genggam dengan ND dengan alasan ingin memindahkan video asusila yang tersimpan di galeri milik kekasihnya tersebut.
Alih-alih sekadar memindahkan file, pada pukul 10.00 WIB, FA justru mengunggah video tersebut ke aplikasi TikTok menggunakan akun milik ND. Tindakan sepihak dari FA inilah yang mengakibatkan video asusila tersebut beredar luas dan menjadi viral di media sosial.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian. Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, di antaranya satu stel pakaian milik ND, satu stel pakaian milik FA, satu unit ponsel merk OPPO Reno 6 warna hitam milik FA, serta satu unit ponsel merk OPPO Reno 11 warna hijau milik ND.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku FA dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sampang untuk ditindaklanjuti,” pungkas AKP Eko Puji Waluyo.
Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap motif pelaku mengunggah video tersebut ke ranah publik melalui akun media sosial milik korban.
Editor : Fatih