KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Proyek peningkatan jalan desa di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, mendadak jadi sorotan tajam. Pasalnya, jalan aspal yang baru sebulan selesai dikerjakan melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan parah.
Merespons laporan warga, tim gabungan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas PU Bina Marga, dan Camat Sumberrejo turun langsung ke lokasi pada Kamis (26/2/2026) untuk melakukan monitoring serta pengecekan fisik secara mendalam.
Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Didit Sugiarto, menegaskan bahwa penerjunan tim ini bertujuan untuk memastikan kualitas pekerjaan yang dibiayai oleh dana negara tersebut.
“Kami menurunkan tim bersama tim teknis dari PU Bina Marga untuk menindaklanjuti informasi terkait kondisi fisik pekerjaan peningkatan jalan di Desa Ngampal yang sudah rusak, padahal baru saja selesai,” ujar Didit.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jalan sepanjang 1.180 meter yang merupakan akses penghubung antar-dusun tersebut kini tak lagi mulus. Ditemukan banyak bekas tambalan di sejumlah titik dan kerusakan paling mencolok terlihat pada ruas sepanjang 50 meter.
Sementara kondisi aspal tampak ambles, berlubang, hingga batu agregat pondasi muncul ke permukaan.
Situasi ini memicu kekhawatiran warga, mengingat jalan tersebut adalah urat nadi aktivitas harian, terutama untuk mobilitas pertanian dan distribusi hasil panen.
Proyek ini diketahui menelan anggaran yang cukup fantastis, berkisar antara Rp 1,8 hingga Rp 2 miliar yang bersumber dari BKKD Tahun Anggaran 2025. Program ini sejatinya merupakan bantuan Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tingkat desa.
Kepala Desa Ngampal, Budiono, mengakui adanya kerusakan pada proyek tersebut. Ia menyebut dugaan awal penyebab kerusakan adalah kualitas bahan pondasi yang tidak standar.
“Untuk jalan yang rusak, sesuai arahan tadi akan dilakukan pengerukan dan pembongkaran secara total, kemudian diperbaiki kembali,” tegas Budiono.
Budiono menambahkan bahwa pihak kontraktor telah menyatakan kesanggupannya untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi tim monitoring dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat masih menunggu laporan lengkap dari tim teknis di lapangan untuk menentukan langkah hukum atau administratif selanjutnya jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang merugikan keuangan daerah.
Editor : Fatih