KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Rabu (11/02/2026). Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan santunan tersebut.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainul Arifin, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi.
Santunan JKM diberikan kepada dua ahli waris pekerja rentan yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan yang difasilitasi Pemkab Gresik.
Ali Ma’rufin menerima santunan sebagai ahli waris almarhumah Sri Indayani yang bekerja sebagai Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP). Sementara itu, Hariyati menerima santunan sebagai ahli waris almarhum Arif Widodo yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat.
Dalam sambutannya, Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di sektor informal.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Kabupaten Gresik mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik menambahkan bahwa sinergi antara Pemkab Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, menekankan pentingnya manfaat JKM sebagai jaring pengaman sosial bagi keluarga peserta.
“Program ini memberikan santunan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, sehingga dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Ia juga mengajak pemerintah desa, komunitas, dan pelaku usaha untuk turut mendorong para pekerja agar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan santunan secara simbolis dan sesi foto bersama jajaran pejabat serta para ahli waris penerima manfaat.
Editor : Abdul Aziz Qomar