klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Antisipasi Ancaman Virus Nipah, Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto. (Dok/Klikjatim.com)
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto. (Dok/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif guna meningkatkan kewaspadaan dini serta memperkuat upaya pencegahan masuknya penyakit menular tersebut ke wilayah Surabaya.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

“Surat edaran ini dikeluarkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak, meskipun hingga saat ini belum ada laporan kasus konfirmasi virus Nipah pada manusia di Indonesia,” ujar Lilik di Surabaya, Selasa.

Ia menegaskan, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat kedekatan geografis Indonesia dengan sejumlah negara yang pernah melaporkan kasus virus Nipah, serta tingginya mobilitas penduduk antarnegara.

“Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, belum ditemukan kasus virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun kewaspadaan harus terus dijaga, terutama karena mobilitas masyarakat yang tinggi,” katanya.

Lilik juga mengungkapkan bahwa hasil penelitian menunjukkan virus Nipah pernah ditemukan pada kelelawar buah di Indonesia. Kondisi ini berpotensi menjadi sumber penularan apabila tidak diantisipasi melalui langkah-langkah pencegahan yang tepat oleh masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa virus Nipah merupakan penyakit zoonosis atau penyakit menular dari hewan ke manusia. Virus ini secara alami terdapat pada kelelawar buah, dan dapat menular melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, hewan perantara, maupun konsumsi makanan dan minuman yang terkontaminasi.

Adapun gejala infeksi virus Nipah cukup beragam, mulai dari demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, dan nyeri perut. Pada kondisi yang lebih berat, penderita dapat mengalami gangguan pernapasan hingga penurunan kesadaran. Gejala tersebut dapat muncul dalam rentang waktu beberapa hari hingga beberapa minggu setelah terpapar virus.

“Gejala awal sering menyerupai flu biasa, sehingga tidak boleh dianggap sepele, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat kontak dengan hewan atau perjalanan ke wilayah yang pernah melaporkan kasus virus Nipah,” ujar Lilik.

Pemkot Surabaya juga mengingatkan sejumlah aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko penularan, seperti mengonsumsi nira atau air aren mentah, kontak dengan air liur atau urin hewan yang terkontaminasi, mengonsumsi buah yang telah tergigit kelelawar, berburu kelelawar, serta beraktivitas di sekitar pasar hewan liar atau perkebunan buah.

Selain itu, risiko penularan juga meningkat pada masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara-negara yang pernah melaporkan kasus virus Nipah, seperti India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina, maupun mereka yang melakukan kontak erat dengan orang yang diduga terinfeksi.

Editor :