KLIKJATIM.Com | Sumenep - Tumpahan puluhan ton minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari kapal tongkang Indo Ocean Marine di perairan utara Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, terus menunjukkan dampak yang kian meluas.
Pencemaran yang semula terdeteksi di sekitar lokasi kapal kandas, kini dilaporkan telah menjalar ke sejumlah wilayah kepulauan lain dengan jarak yang cukup jauh dari titik awal kejadian.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan, bahwa hasil pendataan sementara menunjukkan sebaran minyak mentah telah mencapai Pulau Sepudi dan Pulau Raas.
“Berdasarkan laporan dan data yang kami terima, sebaran tumpahan CPO ini sudah teridentifikasi hingga Pulau Sepudi dan Pulau Raas,” ujar Syahroni, Senin (2/2) pagi.
Ia menjelaskan, temuan tersebut telah dilaporkan kepada DLH Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar penanganan pencemaran dapat dilakukan secara terintegrasi lintas wilayah.
“Seluruh informasi awal, termasuk perkembangan sebaran minyak mentah, sudah kami sampaikan ke DLH Jawa Timur dan juga ke kementerian,” tambahnya.
Meski demikian, Syahroni mengaku belum dapat memastikan sejak kapan tumpahan CPO tersebut mulai mencapai dua pulau itu. Ia juga belum bisa memastikan apakah ada wilayah kepulauan lain yang ikut terdampak selain Sepudi dan Raas.
Menurut dia, peran DLH Kabupaten Sumenep saat ini masih difokuskan pada proses pendataan, pelaporan, dan pemantauan.
“Untuk penanganan teknis di lapangan, kami menunggu dan mengikuti kebijakan serta arahan dari kementerian dan DLH Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.
Sementara itu, hasil pemantauan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa kapal tongkang Indo Ocean Marine masih dalam kondisi kandas di perairan utara Pulau Gili Iyang.
Kapal tersebut terlihat masih menempel di atas karang dengan kondisi lambung yang sebelumnya dilaporkan mengalami kebocoran.
Tumpahan minyak di sekitar titik utama kejadian mulai tampak berkurang. Namun, minyak mentah tersebut diduga terbawa arus laut ke arah timur Pulau Gili Iyang, sehingga berpotensi mencemari perairan lain di sekitarnya.
Diketahui sebelumnya, kapal tongkang yang mengangkut sekitar 3.000 kiloliter CPO itu mengalami kecelakaan pada Rabu (21/1/2026) malam.
Kapal dihantam angin kencang, gelombang tinggi, dan hujan deras hingga terbawa ombak dan menabrak karang, yang mengakibatkan kebocoran serta tumpahan minyak ke laut.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hingga kini belum memastikan apakah akan menuntut ganti rugi atas insiden tumpahan CPO tersebut. Pemkab masih menunggu hasil koordinasi dan kajian dari DLH Provinsi Jawa Timur.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, bahwa persoalan tersebut tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa karena menyangkut kewenangan pengelolaan wilayah laut yang berada di tingkat provinsi.
“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan DLH Provinsi. Jadi untuk saat ini belum bisa memastikan soal ganti rugi,” kata Fauzi.
Ia menyebutkan, Pemkab Sumenep saat ini lebih fokus pada koordinasi dan pemantauan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pencemaran tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Koordinasi terus kami lakukan untuk melihat sejauh mana dampaknya dan menentukan langkah berikutnya,” imbuhnya.
Fauzi menuturkan, pihaknya tidak ingin mengambil keputusan tanpa dasar data dan kajian yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Desa Banraas, Pulau Gili Iyang, Mathurrahman mengatakan, bahwa tim DLH Kabupaten Sumenep telah turun langsung ke lapangan untuk mengambil sampel minyak mentah di pesisir desa.
“Saya tahu tim DLH Sumenep sudah turun dan mengambil sampel minyak yang tumpah di laut beberapa waktu lalu,” ujar Mathurrahman.
Sampel tersebut diambil untuk mengetahui tingkat pencemaran serta dampaknya terhadap ekosistem laut. Hingga kini, pihak desa masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sekaligus keputusan lanjutan dari pemerintah.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan kejelasan langkah penanganan ke depan,” katanya.
Sebagai wilayah yang terdampak langsung, Mathurrahman berharap ada tanggung jawab yang jelas dari pihak perusahaan pemilik kapal pengangkut CPO.
Menurutnya, tumpahan minyak tersebut telah menimbulkan keresahan, terutama bagi nelayan yang menggantungkan hidup dari laut.
“Sebagai desa terdampak, kami tentu berharap ada tanggung jawab dari perusahaan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kondisi perairan di sekitar Pulau Gili Iyang dan wilayah sekitarnya masih terus dipantau sambil menunggu keputusan lanjutan terkait penanganan pencemaran serta kemungkinan tuntutan ganti rugi.
Editor : Wahyudi