klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tumpahan CPO di Gili Iyang Meluas, KLH dan DLH Bentuk Tim Gabungan Selidiki Dampak Bawah Laut

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
Tumpahan puluhan ton minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari kapal tongkang Indo Ocean Marine di perairan utara Pulau Gili Iyang,
Tumpahan puluhan ton minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari kapal tongkang Indo Ocean Marine di perairan utara Pulau Gili Iyang,

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Tumpahan puluhan ton minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari kapal tongkang Indo Ocean Marine di perairan utara Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, terus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.


Selain dilaporkan telah menyebar hingga ke Pulau Sepudi dan Pulau Raas, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) kini menurunkan tim gabungan untuk melakukan penelitian langsung di lokasi terdampak.


Tim gabungan tersebut melibatkan DLH Provinsi Jawa Timur, DLH Kabupaten Sumenep, serta unsur Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Reng Paseser Saronggi. 


Fokus utama penelitian diarahkan pada dampak pencemaran, termasuk kondisi perairan di bawah permukaan laut.


Ketua Pokmaswas Reng Paseser Saronggi, Maskur mengatakan, sedikitnya enam penyelam diterjunkan di sekitar lokasi tumpahan, tidak jauh dari posisi kapal tongkang yang masih terdampar di atas karang.


“Penyelam diturunkan untuk melihat langsung kondisi perairan bawah laut, terutama di sekitar titik tumpahan dan jalur sebaran minyak,” ujar Maskur, Senin (2/2) pagi.


Menurut dia, penyelaman dilakukan untuk memastikan apakah minyak mentah telah mencapai dasar laut dan berdampak pada biota serta ekosistem di sekitarnya, yang tidak bisa terpantau dari permukaan.


Tim gabungan berangkat dari Pelabuhan Kalianget sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung melakukan penyelaman, pengambilan sampel air laut, serta pengumpulan data pendukung lainnya.


Terpisah, Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, membenarkan bahwa penelitian lapangan dilakukan oleh tim lintas instansi dari pusat hingga daerah.


“Tim gabungan langsung bekerja di lapangan. Ada tim penyelam, tim pengambil sampel air laut, dan tim darat untuk melengkapi data pendukung,” jelas Syahroni.


Ia menambahkan, kegiatan penelitian juga mendapat dukungan dari unsur kepolisian, polairud, serta Pos TNI AL guna menjamin kelancaran dan keamanan selama proses berlangsung.


Syahroni mengaku belum dapat memastikan hingga kapan tim gabungan akan berada di lokasi. Namun, pihaknya menyatakan siap memberikan dukungan tambahan jika diperlukan.


“Sebelumnya kami juga sudah menyerahkan data sebaran tumpahan minyak dan kronologi kejadian kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan DLH Jawa Timur,” ungkapnya.


Menurut Syahroni, hasil pendataan sementara menunjukkan bahwa pencemaran tidak hanya terjadi di sekitar Pulau Gili Iyang. Minyak mentah dilaporkan telah terbawa arus hingga ke wilayah kepulauan lain.


“Berdasarkan data yang kami kumpulkan, tumpahan minyak ini sudah terdeteksi di Pulau Sapudi dan Pulau Raas,” katanya.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa peran DLH Kabupaten Sumenep saat ini masih difokuskan pada pendataan dan pelaporan. Sementara langkah penanganan teknis di lapangan akan mengikuti kebijakan dan arahan dari pemerintah pusat dan provinsi.


“Kami di daerah fokus pada pendataan. Untuk penanganan teknis, kami akan mengikuti langkah dari kementerian dan DLH Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.


Diketahui sebelumnya, kapal tongkang Indo Ocean Marine yang mengangkut sekitar 3.000 kiloliter CPO mengalami kecelakaan pada Rabu (21/1/2026) malam. 


Kapal tersebut dihantam angin kencang, gelombang tinggi, dan hujan deras hingga terbawa ombak dan menabrak karang di perairan utara Pulau Gili Iyang.


Benturan tersebut menyebabkan kebocoran pada lambung kapal dan mengakibatkan minyak mentah tumpah ke laut. 


Hingga kini, kondisi perairan di sekitar lokasi kejadian masih terus dipantau sambil menunggu hasil penelitian lapangan serta keputusan lanjutan terkait penanganan pencemaran dan potensi ganti rugi.

Editor :