KLIKJATIM.Com | Sampang – Kewaspadaan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, berhasil menggagalkan aksi penipuan transaksi jual beli daring (online) senilai puluhan juta rupiah. Korban nyaris kehilangan uang sebesar Rp74.800.000 setelah memesan minyak goreng melalui media sosial Facebook, Rabu (14/1/2026) malam.
Kejadian bermula saat korban bernama Samsul memesan minyak goreng merek Minyakita dalam jumlah besar melalui akun Facebook berinisial M. Kesepakatan awal, pembayaran akan dilakukan melalui transfer segera setelah barang (truk muatan) tiba di lokasi.
Kecurigaan muncul saat truk yang dinanti tiba di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung. Sang penjual (M) melarang Samsul memeriksa muatan truk sebelum ada konfirmasi dan izin darinya.
"Kecurigaan kami menguat saat penjual terus menekan untuk segera transfer sebelum bak dibuka. Bersama tokoh masyarakat, kami akhirnya memaksa memeriksa kondisi truk. Ternyata bak truk dalam keadaan kosong tanpa muatan minyak goreng sedikit pun," ungkap Samsul.
Mengetahui truk tersebut "zonk" atau kosong, warga dan tokoh masyarakat setempat langsung mengamankan sopir truk berinisial HS, warga asal Jawa Tengah. Truk beserta sopirnya kemudian dibawa ke Polsek Kedungdung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan diproses secara hukum.
Samsul mengaku bersyukur belum mengirimkan uang puluhan juta tersebut ke rekening pelaku. "Beruntung kami belum melakukan transfer pembayaran kepada pihak penjual," imbuhnya.
Kapolsek Kedungdung, Iptu Safril, membenarkan adanya pengamanan sopir truk oleh warga terkait dugaan penipuan jual beli di media sosial tersebut.
"Benar, pengamanan dilakukan warga dan tokoh masyarakat pada Rabu malam. Korban memang belum sempat mentransfer uang transaksi tersebut," ujar Iptu Safril saat dikonfirmasi, Kamis (15/1).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir truk berinisial HS.
"Kami masih mendalami keterangan sopir untuk memastikan apakah ia terlibat dalam persekongkolan penipuan ini atau hanya sekadar kurir yang juga dimanfaatkan oleh pelaku utama," pungkasnya.
Editor : Fatih