KLIKJATIM.Com | Sumenep – Upaya wartawan untuk memperoleh klarifikasi dari manajemen Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan terkait polemik pembatalan sepihak pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) belum membuahkan hasil.
Dalam kunjungan konfirmasi pada Senin pagi (12/1/2026), tidak ada satu pun pejabat berwenang yang dapat dimintai keterangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, wartawan menyambangi Kantor BNI Cabang Pamekasan di lantai III. Namun, pihak operasional menyampaikan bahwa pimpinan cabang maupun Silvia Putri selaku Wakil Pimpinan Direksi Bidang Layanan Bisnis sedang tidak berada di tempat.
Petugas operator BNI Cabang Pamekasan, Novi, menyebutkan bahwa pimpinan cabang tengah menghadiri pertemuan di luar kantor, sementara Silvia Putri sedang menjalankan tugas survei lapangan.
“Nanti akan saya sampaikan dulu ke pimpinan. Saya tidak berani menjawab karena semua keputusan ada di pimpinan. Kami juga tidak tahu secara pasti keberadaan beliau,” ujar Novi saat menemui awak media, Senin (12/1) siang.
Novi bahkan mengakui adanya kendala komunikasi internal yang kerap dialami staf saat mencoba menghubungi atasan.
"Bukan hanya rekan media, kami sebagai staf juga kadang susah mendapatkan respons. Telepon pun tidak selalu langsung dijawab," ungkapnya.
Pihak bank meminta wartawan untuk kembali melakukan konfirmasi dalam tiga hingga empat hari ke depan.
Kasus ini mencuat setelah pengajuan KPR Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, dibatalkan oleh manajemen cabang BNI Pamekasan di tahap akhir. Padahal, sebelumnya pengajuan melalui BNI KCP Prenduan itu dinyatakan lolos analisis kelayakan.
Nanda Wirya Laksana, pengembang Perumahan Bukit Damai, menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, seluruh prosedur mulai dari pemasaran hingga analisis internal telah terpenuhi.
“Sejak awal tidak ada kendala. Bahkan kami diminta mempercepat pembangunan rumah agar proses akad kredit bisa segera dilakukan. Namun, saat rumah hampir selesai, pihak bank malah membatalkan tanpa penjelasan teknis yang rinci. Ini merugikan konsumen,” tegas Wirya.
Kekecewaan mendalam dirasakan keluarga Firda. Akibat pembatalan ini, orang tua Firda terpaksa membeli dua unit rumah secara tunai demi menghibur anaknya yang terlanjur berharap besar memiliki hunian melalui KPR.
Wirya menilai, insiden semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Ia mengkhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan pelat merah akan menurun.
“Jika masyarakat kecil sudah dinyatakan layak di awal, tapi gagal di keputusan akhir tanpa alasan jelas, maka target program nasional bisa terhambat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, BNI Cabang Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak perbankan untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas persoalan tersebut.
Editor : Fatih