klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Warga Sumenep Kesulitan Akses Kredit Perumahan di Perbankan

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
LOKASI : Kantor BNI Cabang Pamekasan yang berlokasi di Jalan Kabupaten No. 63, Kelurahan Bugih. (doc. Istimewa/Klikjatim.Com)
LOKASI : Kantor BNI Cabang Pamekasan yang berlokasi di Jalan Kabupaten No. 63, Kelurahan Bugih. (doc. Istimewa/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Program percepatan pembangunan tiga juta unit rumah yang menjadi salah satu agenda utama Presiden kembali menemui hambatan pada tahap pelaksanaan. 


Sejumlah warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumenep masih kesulitan mengakses kepemilikan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), meskipun telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan perbankan.


Kondisi tersebut dialami Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pengajuan KPR yang diajukannya sempat melewati berbagai tahapan awal dengan hasil positif. 


Namun, proses tersebut berakhir antiklimaks ketika keputusan final di tingkat manajemen bank justru menyatakan penolakan.


Firda mengajukan pembiayaan perumahan melalui Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Prenduan. Berdasarkan penuturan pihak pengembang, seluruh proses awal dinilai aman tanpa catatan berarti.


Mulai dari tenaga pemasaran, analis kredit, hingga penyelia internal bank disebut telah memberikan persetujuan awal.


Bahkan, pihak perbankan secara aktif mendorong percepatan pembangunan rumah agar akad kredit dapat segera dilaksanakan.


“Sejak proses awal kami menerima respons yang sangat positif. Dari tim pemasaran, analis, sampai penyelia bank menyampaikan bahwa pengajuan tidak bermasalah. Kami bahkan diminta mempercepat pembangunan supaya akad bisa segera dilakukan,” ujar Nanda Wirya Laksana, pemilik Perumahan Bukit Damai, Jumat (9/1).


Namun, situasi tersebut berubah ketika pembangunan rumah hampir rampung. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, manajemen Bank BNI Cabang Pamekasan menyatakan pengajuan KPR Firda tidak disetujui.


Keputusan itu, menurut pengembang, tidak disertai penjelasan teknis yang jelas, baik kepada pihak developer maupun kepada pemohon kredit. Tidak ada rincian tertulis mengenai aspek yang menjadi alasan penolakan.


Padahal, Firda dan keluarganya telah menaruh harapan besar. Bersama kedua orang tuanya, Firda rutin mengunjungi lokasi perumahan untuk memantau progres pembangunan unit rumah di Perumahan Bukit Damai, proyek yang dikembangkan oleh PT Linggarjati Trijaya Indah.


“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Semua persyaratan yang diminta pihak bank sudah kami penuhi. Tapi justru di tahap akhir muncul keputusan yang menghentikan seluruh proses dan mematahkan harapan konsumen,” kata Wirya.


Dampak penolakan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memukul kondisi psikologis keluarga. Firda dan orang tuanya mengaku sangat terpukul setelah sebelumnya yakin akan segera menempati rumah sendiri.


Demi menghibur anaknya sekaligus memastikan kebutuhan tempat tinggal keluarga terpenuhi, Najib, ayah Firda, akhirnya mengambil langkah berat dengan membeli dua unit rumah secara tunai.


Menurut Wirya, kasus yang dialami konsumennya bukanlah peristiwa tunggal. Ia menilai persoalan serupa kerap terjadi dalam sistem pembiayaan perumahan dan mencerminkan persoalan struktural yang belum terselesaikan.


Ia menyoroti ketidaksinkronan keputusan antara level teknis dan manajemen perbankan yang dinilai berpotensi menghambat pencapaian target nasional.


“Jika pola seperti ini terus berulang, wajar bila kami sebagai pengembang pesimistis target tiga juta rumah bisa tercapai. Di tingkat bawah sudah dinyatakan layak, tetapi kandas di meja manajemen. Yang paling dirugikan tentu masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.


Wirya berharap bank-bank penyalur KPR dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan konsistensi dalam pengambilan keputusan agar kepercayaan publik terhadap program perumahan pemerintah tidak terus menurun.


Hingga berita ini diterbitkan, BNI Cabang Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan pengajuan KPR tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.


Selain itu, Klikjatim juga telah mendatangi Kantor BNI KCP Sumenep untuk meminta klarifikasi secara langsung. 


Namun, pihak keamanan (satpam) di kantor tersebut menyampaikan bahwa segala bentuk konfirmasi maupun permintaan keterangan terkait kebijakan dan persoalan kredit harus dilakukan langsung ke Kantor Cabang BNI Pamekasan.

Editor :