klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Masuk 2026, Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Masih Nunggak Pajak

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Sampang — Kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terhadap kewajiban pajak kendaraan dinilai masih rendah. Hingga awal tahun 2026, ratusan kendaraan operasional milik pemerintah daerah tercatat belum melunasi pajak.

Berdasarkan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, sebanyak 772 unit kendaraan dinas masih menunggak pembayaran pajak. Meski jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.167 unit, kondisi tersebut tetap menunjukkan lemahnya kepatuhan internal pemerintah daerah.

Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 total kendaraan dinas yang tercatat mencapai 2.162 unit. Jumlah tersebut mencakup kendaraan dengan dokumen lengkap maupun yang masih bermasalah secara administrasi.

“Penataan aset dilakukan secara bertahap. Namun sampai sekarang masih ada ratusan kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan,” kata Bambang, Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan, dua OPD menjadi penyumbang tunggakan pajak terbesar, yakni Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang.

Tak hanya soal pajak, persoalan lain juga ditemukan pada keberadaan fisik aset kendaraan. Sebanyak 227 unit kendaraan dinas tercatat hilang secara administratif karena fisik kendaraan berikut dokumen penting seperti STNK dan BPKB tidak diketahui keberadaannya.

Sebagai upaya mengurangi beban aset daerah, sepanjang tahun 2024 Pemkab Sampang telah melelang 243 unit kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak efektif digunakan.

“Saat ini hanya 601 unit kendaraan yang tercatat lengkap dokumennya dan sah secara hukum,” jelas Bambang.

Selain itu, BPPKAD juga mencatat adanya kendaraan dinas yang digunakan di luar lingkungan internal Pemkab. Sedikitnya 26 unit kendaraan berada di instansi eksternal, termasuk yang dipinjamkan kepada mitra Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dari kelompok tertentu yang mencakup 82 unit kendaraan, sebanyak 70 unit di antaranya juga masih tercatat menunggak pajak.

“Evaluasi dan penataan aset akan terus kami lakukan agar pengelolaan kendaraan dinas ke depan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Jika ingin, saya juga bisa menyiapkan opsi judul alternatif dengan angle lebih tajam atau versi lebih singkat untuk headline portal berita.

Editor :